Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
243 PTS Dicabut Izinnya, Menristekdikti : Dapat Merusak Moral Bangsa

IDN Times/Fitria Madia
Surabaya, IDN Times - Sejak 2015, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah mencabut izin 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan pencabutan tersebut dilakukan karena PTS terbukti memalsukan dan memperjualbelikan ijazah.
1. Merupakan tindakan tak terpuji
IDN Times/Fitria Madia
Nasir menuturkan bahwa tindakan memalsukan dan memperjualbelikan ijazah merupakan perilaku tidak terpuji di bidang pendidikan. Oleh karena itu, ia memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin PTS.
"Itu karena moral. Saya tidak akan toleransi," tegasnya usai memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya, Rabu (20/2).
2. Rektor PTS juga dipidana
Editorial Team
EditorFitria Madia
Follow Us