Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

23 Napi Bom Surabaya Dipindahkan ke Jakarta

Kota Surabaya
23 Napi Bom Surabaya Dipindahkan ke Jakarta
Dok. IDN Times/ Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 23 narapidana teroris (napiter) dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Jatim ke rutan Mabes Polri. Pemindahan ini untuk kepentingan penyelidikan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jakarta.

  1. 1. Sudah diangkut sejak kemarin sore

    IDN Times/Reza Iqbal
    IDN Times/Reza Iqbal

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa 23 napiter sudah diangkut semuanya. Proses pemindahan sudah dilakukan sejak Senin (15/10). "Sudah dibawa kemarin (15/10) pukul 15.00 WIB. Semua dibawa menggunakan bus," ujarnya, Selasa (16/10).

  2. 2. Semuanya merupakan napi kasus bom Surabaya

    IDN Times/Reza Iqbal
    IDN Times/Reza Iqbal

    Barung menambahkan, seluruh napiter yang dibawa merupakan tersangka yang ditangkap usai kejadian bom di Surabaya. Rinciannya 17 tahanan Polda Jatim serta 6 tahanan Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya. "Densus 88 memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

  3. 3. Polda Jatim tegaskan pemindahan bukan karena overload rutan

    IDN Times/Reza Iqbal
    IDN Times/Reza Iqbal

    Saat ditanya apakah proses pemindahan berkaitan dengan overload rutan di Polda Jatim, Barung membantahnya. Dia menegaskan atas dasar kepentingan penyelidikan Densus 88 Antiteror. "Saya tegaskan kepentingan penyelidikan," tegasnya.

    Berikut daftar 23 napiter yang dipindahkan:
    1. Gatot Sulistyo
    2. Anang Rusianto
    3. Katiman
    4. Nibraz atau Amar alias Arab
    5. Oko Kohana alias Oko
    6. Doni
    7. Usman
    8. Ervin Wibowo
    9. Lutvi Satriana
    10. Mochammad Galih
    11. Wida Prastowo
    12. dr Nur Hidayat 
    13. Heru Wijayanto
    14. Muhammad Saefuddin Zuhri
    15. Khasil Al Kholid
    16. Ari Fatoni
    17. Adam
    18. Muhanan 
    19. Hendro Subagio alias Toni 
    20. Ahmad Ridwan
    21. Eka Puput 
    22. Putut Candra Wijana
    23. Ahmad Abdul Rabbani

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More