Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menerima pendaftaran bakal 2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan Wibisono-Umar Usman. Keduanya kini telah lolos tahap administrasi dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

1. Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ditetapkan KPU

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengumumkan jika kedua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang telah lolos pada tahapan administrasi. Persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga mereka ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

"Kami umumkan bahwa kedua paslon lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024. Nanti sore kami akan berkoordinasi dengan LO masing-masing paslon untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan besok," terangnya saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Malang pada Minggu (22/9/2024).

2. Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang akan mengambil nomor urut besok

Editorial Team

Tonton lebih seru di