Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2.314 Formasi CPNS Jatim Dibuka Hari Ini
ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pendaftarannya akan berlangsung 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang. Nah, untuk kuota yang disediakan sebanyak 2.314 formasi untuk sarjana dan lulusan SMA sederajat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) Indah Wahyuni mengatakan, kuota formasi CPNS tahun ini menjadi yang terbanyak. Selisihnya jauh dibanding Jawa Barat (Jabar) sebanyak 899 formasi yang berada di urutan kedua. Dengan jumlah tersebut, perhatian calon pelamar diprediksi bakal terpusat di Pemprov Jatim.

"Pemprov Jatim akan menjadi magnet kuat bagi fresh graduate lulusan universitas se-Indonesia. Lowongan terbuka dan bisa diikuti pelamar dari daerah mana pun termasuk luar Jatim," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Yuyun--sapaan karibnya- menambahkan, formasi CPNS tahun ini dibagi dalam dua kategori. Yakni formasi umum sebanyak 2.254 lowongan yang terbagi untuk formasi tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Kedua, formasi khusus sebanyak 60 lowongan yang terbagi untuk cumlaude 50 lowongan dan penyandang disabilitas 10 lowongan. "Untuk formasi cumlaude ini hanya bisa diikuti lulusan perguruan tinggi terakreditasi unggul (A) dan terakreditasi prodi unggul (A)," tambah Yuyun. 

Formasi umum, lanjutnya, diperuntukkan untuk masyarakat yang berpendidikan SMA dan SMK jurusan teknik, pertanian, peternakan dan agrobisnis. Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan diploma 3 (D3) ke atas terdapat persyaratan tambahan yakni hasil tes TOEFL.

Beberapa syarat untuk lulusan SMA dan SMK juga dijelaskan secara rinci. Rata-ratanya nilainya minimal 7. Sedangkan sarjana minimal IPK 3 dengan ketentuan perguruan tinggi dan prodinya terakreditasi. Adapun batas usia CPNS kali maksimal 35 tahun. Kecuali formasi dokter spesialis, usia maksimalnya ialah 40 tahun.

Yuyun mengatakan bahwa dalam menghadapi seleksi CPNS ini pelamar diimbau selalu cermat. Khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar. Sebab, pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali.

"Kaminberpesan agar peserta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu. Sebab seluruh proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article