Surabaya, IDN Times - Hidup selama 10 tahun sebagai korban perkosaan bapak kandung bukan merupakan hal yang mudah bagi Mekar (nama samaran). Setelah melalui berbagai gejolak batin, perempuan 23 tahun tersebut akhirnya melaporkan bapaknya ke Polrestabes Surabaya.