Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

10 Orang Ditahan Saat Demo di Surabaya, Kata Polisi Tak Ada Mahasiswa

10 Orang Ditahan Saat Demo di Surabaya, Kata Polisi Tak Ada Mahasiswa
Sejumlah demonstran ditangkap aparat berpakain sipil di kawasan Jalan Pemuda Surabaya, Jumat (26/6/2026) malam. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih
  • Sebanyak 10 orang ditahan usai demo ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan polisi menegaskan tak ada mahasiswa di antara mereka.
  • Para tersangka berasal dari kalangan pekerja informal dan tidak tergabung dalam organisasi mana pun, diduga ikut aksi setelah melihat unggahan di media sosial.
  • Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan massa dalam aksi yang membawa 11 tuntutan terkait ekonomi, kebijakan publik, dan peran militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 10 orang ditahan usai aksi demonstrasi berujung ricuh yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Jumat (26/6/2026) lalu. Dari empat orang itu, polisi memastikan tak ada mahasiswa yang jadi tersangka.

Setidaknya, ada sebanyak 24 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut. Empat orang diterapkan tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum (fasum), enam orang positif narkoba dan sisanya dibebaskan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 10 orang itu terdiri dari pelajar, pedagang hingga pekerja informal. Tak ada mahasiswa yang turut ditahan. "10 orang ini adalah rata-rata karyawan, kuli, kemudian juru parkir," ungkap polisi melati tiga ini.

Pihaknya juga memastikan, 10 orang yang ditangkap tersebut tidak tergabung dalam aliansi atau organisasi manapun. Mereka datang ke aksi usai melihat postingan di media sosial. "Tetapi beberapa dari mereka sebenarnya nggak tahu tujuannya ke situ mau menyampaikan aspirasi apa," ucapnya.

Sebagian dari mereka melakukan aksi anarkis karena terpancing. Tetapi, hal ini masih didalami. "Mereka hanya terpancing. Tetapi kita terus dalami, apakah betul mereka terpancing atau mereka ada yang menggerakkan," jelasnya.

Di samping itu, polisi juga sedang melakukan pendalaman terkait siapa orang di balik mereka. "Ya, kita akan terus jalani. Nanti kita akan cari perannya masing-masing dan akan mengamankan orang di balik aksi itu," pungkas dia.

Untuk diketahui, ratusan massa yang tergabung dalam aksi "Warga Surabaya Turun ke Jalan" di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026) membawa 11 poin tuntutan soal turunkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga BBM. mereka juga membawa banner dengan gambar karikatur mirip Presiden Prabowo itu bertuliskan "Prabowo Kowarso Kowarso", "Gendarseng", "Lemes", "Longor."

Bener berukuran 1,5 meter kali 4 meter itu tersebut dipasang di jembatan penyebrangan Jalan Gubernur Suryo.

Massa yang didominasi kalangan muda itu tiba di lokasi sekitar pukul 16.20 WIB setelah melakukan long march dari kawasan Monumen Kapal Selam (Monkasel), Jalan Pemuda. Mereka mengenakan pakaian kasual dan sebagian besar menggunakan penutup wajah.

Massa kemudian melingkar dan satu persatu melakukan orasi. Mereka juga nampak membakar baju bekas yang dibawa dari rumah.

Jubir Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma mengatakan, aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sebelumnya digelar di Surabaya. Massa aksi berasal dari elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa.

Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, yakni:

1. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

2. Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

3. Mencabut UU Polri dan UU TNI.

4. Menciptakan lapangan kerja yang layak.

5. Membubarkan Komando Teritorial serta menghentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.

6. Menghentikan proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land.

7. Membebaskan seluruh tahanan politik serta memulihkan nama baik mereka.

8. Memprioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.

9. Mewujudkan transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis.

10. Membubarkan parlemen dan membangun kuasa rakyat.

11. Mengakhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More