Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bayi dari Panti Asuhan di Jombang

Tersangka penculikan anak bayi panti asuhan di Jombang. IDN Times/Dok.Polres Jombang

Jombang, IDN Times - Polisi menangkap seorang perempuan muda yang diduga pelaku penculikan anak di sebuah panti asuhan di Jombang, Jawa Timur.  Pelaku bernama Elida Mikahie Putri (25), ibu rumah tangga, asal Jalan Raya Ploso, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

"Penyidik masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” kata Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum Mahmudi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

1. Tersangka diduga menculik anak panti asuhan Al Hasan berusia 4 bulan

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus dugaan penculikan anak panti asuhan itu terjadi Sabtu (11/6/2022) sore dan dilaporkan Shohihah Izah (46), penanggungjawab panti asuhan ke Polres Jombang sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima laporan, resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak bayi berumur 4 bulan di panti asuhan Al- Hasan,” kata Qoyyum. 

"Modus operandi, pelaku datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama ditinggal penanggungjawab panti salat ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti," Lanjut Qoyyum. 

2. Tersangka mengaku sering main ke panti asuhan saat masih kuliah

Tersangka penculikan anak bayi panti asuhan di Jombang. IDN Times/Dok.Polres Jombang

Mulanya ibu muda kelahiran Kediri itu datang ke panti asuhan Al Hasan desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Jombang sekitar pukul 16.00 WIB dan mengaku kepada penanggungjawab panti asuhan untuk bermain-main bersama dengan anak-anak panti.

“Perempuan itu menerangkan bahwa pada saat waktu masih kuliah sering main-main di panti asuhan tersebut,” ujar mantan Waka Polsek Kabuh ini.

Pihak penanggungjawab menerimanya sebagai tamu dan bermain bersama dengan anak-anak panti asuhan serta menggendong bayi berusia 4 bulan berinisial ZJK dengan didampingi penanggungjawab Panti Asuhan.

3. Sempat dilakukan pengejaran tapi pelaku berhasil kabur

Barang bukti mobil tersangka yang diamankan polisi. IDN Times/Dok.Polres Jombang

Kemudian penanggungjawab panti asuhan berpamitan melaksanakan salat ashar. Nah, saat lepas dari pengawasan, perempuan itu langsung membawa lari bayi yang digendongnya dengan mengendarai 1 buah mobil Toyota calya warna putih.

“Saat itu sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Qoyyum.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti  mobil Toyota calya warna putih nopol L 1318 MB yang digunakan pelaku serta anak bayi berusia 4 bulan yang dikembalikan ke panti asuhan Al Hasan.

Atas perbuatannya itu, perempuan muda tersebut terancam pasal 76f Jo pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us