Ini Imbauan Polda Jatim bagi Warga yang Merayakan Malam Tahun Baru

Polisi pastikan akan memantau potensi gangguan keamanan

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim memastikan jajarannya akan tetap siaga saat perayaan Tahun Baru 2020. Polisi akan memelototi setiap tindak pidana yang berpotensi muncul saat malam tahun baru. Mereka juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas.

1. Pantau peredaran narkoba saat pergantian tahun

Ini Imbauan Polda Jatim bagi Warga yang Merayakan Malam Tahun BaruIlustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, salah satu yang dipantau polisi saat perayaan tahun baru adalah peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan segan menindak masyarakat yang kedapatan menggelar pesta narkoba saat merayakan tahun baru.

"Untuk tahun baru, mau dia kejahatan jalanan, pasti kalau ada narkoba juga menjadi sasaran. Saat (perayaan) tahun baru, Polres-polres akan melaksanakan pengamanan. Peredaran narkoba tidak akan luput kami pantau," terang Barung, Senin (30/12).

2. Minta warga tak melakukan konvoi secara berlebihan

Ini Imbauan Polda Jatim bagi Warga yang Merayakan Malam Tahun BaruKabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. Dok.IDN Times/Istimewa

Barung juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi berlebihan atau iring-iringan dengan atribut tertentu. Sebab, menurut dia, kelompok seperti itulah yang biasanya rawan memicu bentrokan.

"Kemudian kami akan coba koordinasikan dengan unsur terkait, ke kelompok-kelompok tertentu kami harapkan tidak melakukan pawai yang sifatnya komunal, kemudian membawa bendera atribut kelompok di jalan. Karena biasanya mereka mengonsumsi miras. Kalau bersinggungan dengan kelompok lain, situasi bisa memanas bahkan bisa bentrokan," imbaunya.

Baca Juga: Tahun Baru Segera Tiba, Jalan Yos Sudarso Tak Kunjung Dibuka

3. Jangan sembarangan bermain petasan maupun kembang api

Ini Imbauan Polda Jatim bagi Warga yang Merayakan Malam Tahun BaruIlustrasi kembang api. pixabay.com/felix_w

Korps Bhayangkara juga meminta agar warga tidak merayakan tahun baru dengan kembang api tanpa izin. Sejauh ini polisi juga telah menyosialisasikan supaya petasan tidak dijual di sembarang tempat.

"Kami coba lakukan sosialisasi penggunaan mercon, karena kalau disinyalir banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kalau mau memakai hal-hal (petasan) ini, pakai minta izin, harus di tempat tertentu dan tidak mengganggu yang lain. Mercon ini bisa mengganggu, contonya ibu-ibu punya sakit jantung lalu kumat, siapa yang mau tanggung jawab?" tutupnya.

Baca Juga: Ada Potensi Sweeping Saat Nataru, Polda Jatim Gandeng Ormas

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya