Polemik Wismilak Surabaya, Kantor Indocrete Malang Digeledah Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polda Jawa Timur mendadak melakukan penggeledahan di kantor PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete yang berada di Jalan Gajah Mada Nomor 16, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penggeledahan ini adalah imbas dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di Grha Wismilak Surabaya.
1. Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan sejak pagi
Dari pantauan IDN Times, terlihat lebih dari 8 orang penyidik yang melakukan penggeledahan. Selain itu, ada 3 mobil dari Polda Jawa Timur memasuki kantor PT Loka Abadi Sentausa sejak pukul 10.30 WIB. Ketika para penyidik memasuki gedung, pintu gerbang kantor tersebut langsung ditutup rapat, awak media hanya bisa memantau dari luar gedung.
Dari luar gedung, terlihat beberapa pria yang diduga penyidik berpakaian bebas lalu lalang di sekitar gedung. Beberapa perempuan juga terlihat berbincang serius di luar gedung. Suasana kantor juga tampak sepi meskipun sebenarnya kantor yang bergerak pada bisnis desain bangunan dan dekorasi ini tidak sedang libur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik belum selesai melakukan penggeledahan. Juga belum ada keterangan dari pihak penyidik yang melakukan penggeledahan di dalam gedung.
2. Polda Jatim benarkan kalau penggeledahan terkait kasus mafia tanah di Graha Wismilak Surabaya
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan kalau penggeledahan hari ini di PT Loka Abadi Sentausa dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Penggeledahan ini juga terkait kasus skandal mafia tanah di Graha Wismilak Surabaya.
"Memang benar penggeledahan hari ini untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut (dugaan penyelewengan dan korupsi di Wisma Wismilak Surabaya). Semoga kita mendapatkan barang bukti yang dibutuhkan," terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/8/2023).
Edy tidak menjelaskan lebih dalam dokumen apa saja yang dicari di gedung tersebut. Ia mengatakan akan mengungkapkan semuanya setelah kasus ini benar-benar terang.
Baca Juga: Kasus Grha Wismilak, Dua Kepala BPN dan Dirut Perusahaan Diperiksa
3. Polemik Graha Wismilak Surabaya, Disita Polda Jawa Timur setelah 30 tahun ditempati
Polemik Graha Wismilak Surabaya ini sendiri terjadi setelah Polda Jawa Timur menduga adanya pemalsuan akta otentik, korupsi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polda Jatim melakukan penyegelan pada gedung yang beralamat di Jalan Dr Soetomo Nomor 27, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya ini pada Senin (14/8/2023).
Polda Jawa Timur mengungkap kalau pada gedung ini dulu berdiri kantor milik Polri. Kemudian pada 1993 aset tersebut dikuasai oleh perusahaan rokok ini. Namun, setelah 30 tahun ditempati oleh Wismilak, Polda Jawa Timur mengendus adanya kejanggalan dan dugaan mafia tanah.
Pihak Wismilak sendiri menyangkal tuduhan tersebut, mereka menegaskan kalau pembelian aset ini dilakukan secara legal. Mereka bahkan menegaskan memiliki sertifikat tanahdan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Grha Wismilak, Polisi Periksa 25 Saksi dan Sita Dokumen
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.