MUI Komentari Hebohnya Ceramah Bahasa Semut Abuya Mama Ghufron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang menjadi heboh di media sosial usai potongan ceramah Abdul Ghufron Al Bantani alias Abuya Mama Ghufron tersebar. Pasalnya dalam ceramahnya, Ghufron mengatakan bisa bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.
Isi-isi ceramah Abuya Mama Ghufron kemudian menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka akan mengkaji apakah isi ceramah pria berambut gondrong ini menyimpang atau tidak.
1. MUI menemukan ada 10 poin dalam ceramah Abuya Mama Ghufron yang kontroversial
Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan 10 poin yang akan dikaji dalam ceramah Abuya Mama Ghufron. Namun, ia tidak menyebutkan apa saja 10 poin yang tengah dikaji karena catatannya ada di timnya yang akan diterbangkan ke Jakarta untuk dikaji bersama MUI Pusat.
"Kalau dilihat kriteria MUI yang 10 item sudah banyak yang masuk (menyimpang), bukan hanya satu dua. Dari yang bersangkutan belum pernah datang ke MUI untuk klarifikasi, tapi dari pihak kami sudah datang ke pondok yang bersangkutan dan hanya ditemui 7 orang pengurus dan satrinya," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Rumah di Malang Digerebek Mabes Polri Terkait Dugaan Pabrik Narkoba
2. MUI bisa berikan sanksi pada Abuya Mama Ghufron jika terbukti menyimpang
Fadhol Hija mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada Abuya Mama Ghufron jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan. Apalagi isi-isi ceramah Abuya Mama Ghufron dianggap meresahkan masyarakat.
Sementara sanksi yang diberikan bisa dari mulai teguran, pembinaan, hingga penutupan pondok pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila, yang dimiliki oleh Abuya Mama Ghufron.
"Semarang yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini supaya tidak terdetek (menyebar). Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir," tegasnya.
3. MUI Kabupaten Malang berupaya menemui Abuya Mama Ghufron
Lebih lanjut, Fadhol Hija mengatakan pihaknya sudah berusaha menemui Abuya Mama Ghufron. Tapi hingga saat ini belum berhasil. Oleh karena itu, mereka masih berkoordinasi lebih lanjut dengan MUI Pusat.
"Jadi kalau memang arahnya mau di bina total tobat, jangan kembali (mengulanginya), jangan sampai menimbulkan semacam itu. MUI tidak harus memvonis, mempidanakan, atau membubarkan, seharusnya diberi arahan petunjuk pemahaman, masyarakat supaya jangan sampai bertindak ini dan itu," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMK yang Tewas Misterius di Malang