Masuk Risiko Tinggi, 9 Napi Lapas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak sembilan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa (31/5/2022) malam. Salah satu pemicunya, mereka yang sama-sama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu dinyatakan masuk kategori risiko tinggi. Pemindahan para napi berinisial FK,BY, KA, NA, NB, NA, PB, SA, dan SD ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas I Madiun.
1. Brimob dilibatkan dalam pengawalan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,Teguh Wibowo mengatakan bahwa pemindahan ke Lapas Nusakambangan dilakukan agar sembilan napi itu mendapatkan super maximum security.
Oleh karena itu, pemindahan para napi itu dilakukan dengan pengawalan ekstra ketat. Petugas dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur dilibatkan dalam pengawalan. ‘’Intinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas (Kelas I Madiun),’’ ujar dia saat memimpin pemindahan sembilan napi.
2. Pemindahan berdasarkan perintah Ditjenpas Kemenkumham
Sementara itu, Kalapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyatakan bahwa sebelum proses pemindahan ada sejumlah tahap yang dilalui. Pihak Lapas Kelas I Madiun telah menginventarisasi sejumlah narapidana. Kemudian, mengajukan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Selain itu, meneruskannya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Ditjen Pas sudah mengeluarkan surat keputusan pemindahan warga binaan pemasyarakatan high risk dari Jawa Timur,’’ tuturnya.
Baca Juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan
3. Keamanan dan ketertiban Lapas I Madiun diharapkan meningkat
Kunrat menegaskan, pemindahan napi dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dia memastikan pemindahan sesuai prosedur dan berjalan lancar. Kalapas juga berharap ketertiban dan keamanan yang telah terwujud di Lapas I Madiun dapat semakin ditingkatkan.
Memang ini untuk napi dengan kategori risiko tinggi,’’ ujarnya sembari menyatakan proses pemindahan sembilan napi kasus narkoba itu berlangsung pukul 21.30. Ini setelah semua persyaratan administrasi termasuk kelengkapan berkas napi rampung disiapkan.
Baca Juga: 41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk Nusakambangan