Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai Retak

Dampak pembatasan arus lalu lintas di Kota Madiun

Madiun, IDN Times - Arus lalu lintas kendaraan berat di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun mulai berdampak pada bangunan infrastruktur. Bagian dasar pada dua jembatan retak akibat tidak kuat menahan beban yang melebihi batas.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Widodo mengatakan, retakan itu terlihat di bagian dasar jembatan. "Sekarang belum berdampak pada arus lalu lintas. Tapi, potensi kerusakannya cukup tinggi," kata Anang, Rabu (8/4).

1. Akses dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona

Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai RetakProliman Kota Madiun menjadi salah satu titik akses masuk yang ditutup separuh untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, dua jembatan itu dibangun lebih dari 25 tahun lalu. Hingga kini, belum diperbaiki secara total. Bahkan, bantalan jembatan masih berupa kayu. Kondisi itu dikhawatirkan tidak mampu menahan beban kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton. 

Kendaraan berat mulai melintasi Jalan Raya Munggut sejak sepekan lalu. Ini sebagai dampak dari pembatasan kendaraan yang masuk wilayah Kota Madiun untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

2. Separuh jalan tetap dilintasi kendaraan berat dari arah Surabaya

Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai RetakBus antar kota dalam provinsi melintasi jalan raya Munggut, Kabupaten Madiun yang sebenarnya bukan untuk kendaraan berat. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sebelum pembatasan arus lalu lintas diterapkan, kendaraan berat dari arah Surabaya ke Ponorogo melintasi Jalan Basuki Rahmad-Thamrin-Panjaitan hingga Te'an Kota Madiun. Namun, setelah ada pembatasan, truk tonton, trailer maupun bus menuju Te'an (titik keluar Kota Masiun menuju Ponorogo) melalui Jalan Raya Munggut yang berstatus jalan kabupaten. 

Permasalahan ini sempat menjadi perhatian Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Wali Kota Madiun Maidi. Kedua pimpinan daerah itu sepakat kendaraan berat dari arah Ponorogo melintasi ring road barat, wilayah Kota Madiun. Sedangkan dari arah Surabaya tetap melewati Jalan Raya Munggut. 

Baca Juga: Pembatasan Jalan di Kota Madiun, Giliran Warga Kabupaten Bereaksi

3. Tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas

Dilintasi Kendaraan Berat, 2 Jembatan di Kabupaten Madiun Mulai RetakKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi mengatakan bahwa koordinasi dengan pihak Penkot Madiun terus dilakukan. Kini, rambu larangan bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton telah dipasang. 

"Masih ada waktu untuk sosialisasi. Jika masa sosialisasi sudah selesai, truk tronton yang masih melintasi (Jalan Raya Munggut) akan ditindak tegas. Bisa ditopang atau yang lain," ia menjelaskan. 

Baca Juga: Pemkot Madiun Siapkan Gedung Sekolah untuk Karantina Pemudik

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya