Dikenakan Wajib Lapor, Tersangka Pembantu Bjorka Pilih Cuti Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), tersangka kasus terkait hacker Bjorka tidak ditahan di Mabes Polri. Dalam kasus ini, ia tetap diizinkan tinggal di rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.“Saya dalam pengawasan polisi dan wajib lapor,” kata dia ditemui di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) pagi.
1. Diberi fasilitas sebuah handphone oleh polisi
Maka, pihak polisi memberi fasilitas sebuah handphone baru bagi Agung. Smartphone itu diserahkan oleh Tim Cyber Mabes Polri kepada yang bersangkutan di Mapolsek Dagangan, Jumat (16/9/2022). Karena telefon selulernya disita, maka pemberitahuan pengambilan itu disampaikan polisi melalui telefon seluler milik kakak Agung.
Menerima kabar itu, ia berpamitan kepada orang tua untuk pergi ke Mapolsek Dagangan. Setelah itu, Agung berangkat dengan mengendarai sepeda motor. “Dari sana, saya pergi ke tempat teman dekat untuk menenangkan diri,” ungkap anak kedua dari tiga bersaudara itu.
2. Sempat mampir ke tempat teman dekat untuk menenangkan diri
Kepergiannya itu hingga beberapa jam. Agung ingin melepaskan kepenatannya setelah ditangkap polisi pada Rabu (13/9/2022) sore. Kemudian dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan dan Mabes Polri. Kemudian, pada Jumat pagi kemarin baru dipulangkan.
“Begitu sampai rumah saya tidur, karena capek. Apalagi, perjalanan PP (pulang pergi dari Madiun – Jakarta dan Jakarta – Madiun) dengan mobil. Juga, karena diinterogasi polisi,” ia menjelaskan.
3. Pintu rumah selalu tertutup
Hingga beberapa hari ke depan, Agung juga masih ingin beristirahat. Ia tidak masuk kerja dulu di lapak minuman teh waralaba di kawasan Pasar Dagangan. Bahkan, meski ia berada di rumah namun pintunya selalu tertutup.
Meski demikian, ia dan keluarganya tidak menutup diri kepada jurnalis yang ingin mewawancarainya. Hingga Sabtu siang, sudah ada beberapa pemburu berita yang mendatangi Agung.
Baca Juga: Dijerat UU ITE, Pemuda Madiun Terkait Bjorka Hanya Wajib Lapor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.