Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  

Masih proses penyidikan umum

Surabaya, IDN Times - Satu bulan kasus petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang sitaan bergulir. Namun, penyidik Kejari Surabaya belum cukup bukti untuk mentapkan tersangka kepada petinggi Satpol PP berinisial FE.

1. Kejari masih lakukan penyidikan umum

Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan umum oleh Kejari Surabaya. Kejari pun telah memeriksa 15 orang saksi.

"Ini sudah ada sekitar 15 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

2. FE belum ditetapkan tersangka

Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  Gudang penyimpanan barang hasil sitaan penertiban Satpol PP Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

FE belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Surabaya. Sebab, penyidikan masih berlangsung.

"Belum ada penetapan tersangka," ungkap Khristiya.

3. Petinggi Satpol PP diduga jual barang penertiban

Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  Gudang penyimpanan barang hasil sitaan penertiban Satpol PP Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Barang-barang tersebut bernilai ratusan juta. Diduga, petinggi Satpol PP ini, menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, FE hendak menjual barang-barang di gudang milik Satpol PP Surabaya. Diduga barang yang hendak dijual adalah potongan-potongan besi.

"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi. Terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut besi-besi potongan itu, niatnya mau dijual. Eh keburu ketahuan dari teman-teman Satpol PP," ungkap Mirzal.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya