Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
Ilustrasi Satpol PP Surabaya melakukan pemantauan dan pengawasan terutama mengenai prokes, jam operasional, dan kapasitas pengunjung. Dok. Humas Pemkot Surabaya.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Barang-barang tersebut bernilai ratusan juta. Diduga, petinggi Satpol PP ini, menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

1. Kasus diungkapkan Komunitas Peduli Surabaya

Satpol PP Surabaya tertibkan pengemis musiman. (dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Satpol PP Surabaya tertibkan pengemis musiman. (dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Menurutnya, hal tersebut tak lagi menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot. Bahkan, kasus ini sudah menjadi desas-desus di internal pemkot.

Julianto, mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu, dan berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan. Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. “Tentu ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.

Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya. Mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.

2. Berharap petinggi Satpol PP ditindak

Ilustrasi Satpol PP Surabaya melakukan pemantauan dan pengawasan terutama mengenai prokes, jam operasional, dan kapasitas pengunjung. Dok. Humas Pemkot Surabaya.
Ilustrasi Satpol PP Surabaya melakukan pemantauan dan pengawasan terutama mengenai prokes, jam operasional, dan kapasitas pengunjung. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Sehingga, ia berharap petinggi Satpol PP itu ditindakan. Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.

"Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" katanya.

3. Kepala Satpol PP memebarkan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.

Kabar tentang temuan ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” kata Eddy singkat.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Selama 2026 Polrestabes Surabaya Bekuk 192 Pelaku Kejahatan, 3 Didor

03 Jun 2026, 19:55 WIBNews