Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap, Ini Modusnya

Komplotan joki UTBK SBMPTN meraup uang Rp6 miliar

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya, menagkap komplotan pelaku joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Modusnya, pelaku menyelipkan peralatan elektronik seperti kamera, kabel, modem hingga headseat pada tubuh peserta.

Para komplotan pelaku tersebut yakni MJ (40), MSN (34), ASP (38) MBBS (29), IB (31) MS (26) dan MF (20). Diduga mereka membantu peserta menjawab soal ujian.

1. Trrbongkar saat salah satu peserta ketahuan menggunakan joki online

Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap, Ini ModusnyaBarang bukti praktik joki UTBK yang dibongkar Polrestabes Surabaya, Jumat (15/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat salah satu peserta ujian UTBK di kampus Surabaya ketahuan menggunakan joki. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukanlah tempat komplotan para joki tersebut mengendalikan aksinya.

"Kita amakan, kurang lebih 65 modem, 63 kamera dan kemudian handpohne berjumlah 60. Alat perekam dan perangkat komputer yang merupakan rangkaian perlengkapan untuk melakukan proses pelaksanan joki online," ujar Yusep, Jumat (15/7/2022)

Baca Juga: 3 Ayah Tiri Pemerkosa Anak Sendiri Diringkus di Sidoarjo   

2. Joki memasang peralatan di badan peserta

Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap, Ini ModusnyaPolrestabes Surabaya saat ungkap kasus joki UTBK SBMPTN, Jumat (15/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Yusep menjelaskan, dalam aksinya, joki memasangkan peralatan tersebut ke bandan peserta yang menggunakan jasa para pelaku. Kamera yang sudah terpasang alat, akan men-scan soal pada ujian UTBK. Soal tersebut kemudian dikerjakan oleh pelaku di tempat lain, hasilnya dikirim ke peserta lewat headphone.

"Dari hasil data, mereka (para pelaku) termasuk punya kompetensi dan lulusan universitas negeri cukup ternama, bahkan diakui bahwa mereka yang punya kemampuan dan kecerdasan," ungkap Yusep. Sehingga, hasil UTBK tersebut peserta mendapat nilai mendekati sempurna.

Para pelaku juga mendesain sebaik mungkin baju yang digunakan peserta untuk ujian. Bahkan, saat dideteksi menggunakan alat deteksi metal detektor, peralatan di tubuh peserta tidak terdeteksi.

"Sebelum UTBK belangsung peserta dibriefing oleh pelaku," jelasnya.

3. Pelaku mendapat untung Rp6 miliar

Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap, Ini ModusnyaPolrestabes Surabaya saat ungkap kasus joki UTBK SBMPTN, Jumat (15/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Yusep menuturkan, satu peserta ditarik uang Rp100 juta hingga Rp400 juta. Pelaku menerima sekitar 40 hingga 60 orang. Dalam satu kali UTBK, komplotan pelaku mendapat untung Rp6 miliar.

"Tahun 2020 dapat Rp4 miliar, tahun 2021 dapat omset Rp6 miliar," kata Yusep.

Dari pengakuan pelaku, pelaku mendapatkan peserta dari broker. Broker kemudian menghubungkan ke pelaku.

Atas kejahatan ini, 8 orang pelaku joki online ini disangkakan dengan Pasal 32 ayat (2) Subsider Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto 55 KUHP.

Baca Juga: Perjalanan Wajib Booster, Ayo Warga Surabaya Daftar di Puskesmas 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya