Geledah Kantor DPRD Jatim Lagi, KPK Bawa 6 Koper

Surabaya, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sejak pukul 12.00 WIB, Selasa (19/12/2022). Hasil penggeledahan, mereka membawa enam koper.
Berdasarkan pantauan IDN Times, petugas terlihat keluar dari kantor DPRD Jatim pukul 17.21 WIB. Terlihat petugas memboyong tiga koper besar dan tiga koper kecil. Dua koper berwana merah dan dan empat koper berwana hitam.
Mereka kemudian memasukkan koper-koper tersebut ke dalam mobil Inova berwana hitam. Terlihat ada delapan mobil yang dikendarai penyidik KPK. Belum diketahui pasti, berkas apa yang dibawa para penyidik tersebut. Mereka tidak mengeluarkan satu patah kata pun.
Para penyidik ini, diketahui sedang menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jatim. Dari pantauan IDN Times, sejak siang tadi mereka masuk ke dalam ruang VIP, Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokrat. Obok-Obok kantor DPRD Jatim ini sudah dilakukan KPK sejak, Senin (19/12/2022) kemarin. KPK telah melakukan penggeledahan selama hampir 9 jam.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.
Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi.



















