Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di Lamongan

Mereka membuat surat rapide test antigen sendiri

Lamongan, IDN Times - Satu keluarga yang diduga membawa surat hasil rapid test antigen palsu terjaring polisi dalam operasi ketupat Semeru 2021 di Lamongan, Jawa Timur. Satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan dua orang anak itu berencana balik ke Bogor setelah sebelumnya mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Sekaran, Lamongan.

"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dihubungi IDN Times, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik di Jatim: Hampir 50 Ribu Kendaraan Diputar Balik 

1. Satu keluarga mengaku membuat surat rapid test antigen sendiri

Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di LamonganPolisi Lamongan saat memeriksa surat palsu yang dibawa satu keluarga. IDN Times/Istimewa

Surat rapid test antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut, kata Miko, dibuat dan ditandatangani sendiri. Padahal jika ingin mendapatkan surat bebas COVID-19 mereka wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid test antigen itupun harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.

"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," jelasnya.

2. Satu keluarga yang terjaring razia akan melakukan perjalanan ke Kota Bogor

Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di LamonganPolisi Lamongan saat memeriksa surat palsu yang dibawa satu keluarga. IDN Times/Istimewa

Miko menjelaskan, satu keluarga yang baru saja mudik ke kampung halamannya itu rencananya akan melakukan perjalanan kembali menuju ke Kota Bogor. Namun di tengah perjalanan mobil yang mereka bawa mereka diberhentikan polisi di alun-alun Kabupaten Lamongan.

"Petugas saat itu curiga dengan kendaraan yang mereka bawa karena berpelat polisi luar daerah," kata perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

3. Meski sempat diperiksa, polisi akhirnya membebaskan mereka

Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di LamonganKapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat memberikan keterangan pers. IDN Times/Istimewa

Meski sempat dimintai keterangan oleh polisi, namun satu keluarga tersebut dibebaskan kembali karena polisi tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang mereka buat. Satu keluarga tersebut hanya membuat surat pernyataan bebas COVID-19 terhadap dirinya sendiri.

"Jadi tindakan yang mereka lakukan itu tidak merugikan orang lain jadi kita bebaskan satu keluarga ini dan hasil swab antigen ke empatnya juga negatif," terangnya.

4. Ada 600 lebih kendaraan pemudik yang diputar balik

Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di LamonganPolisi Lamongan menghentikan kendaraan yang diduga mengangkut pemudik. IDN Times/Istimewa

Dalam operasi ketupat Semeru 2021, Polres Lamongan membuat 4 posko penyekatan. Selama operasi itu juga sebanyak 600 lebih mobil yang diduga mengangkut ratusan pemudik diputar balik ke daerah asal mereka.

"Setelah kegiatan operasi ketupat Semeru ini, seluruh personil yang bertugas kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya Alhamdulillah mas, mereka sehat semua," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Sudah Putar Balik 43.665 Kendaran, 21 Pengendara Reaktif

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya