Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya Sendiri

Sesampainya di rumah jangan dijewer ya pak anaknya

Bojonegoro, IDN Times - Aturan harus selalu ditegakkan, meski terhadap keluarga sendiri. Itulah yang terjadi pada anggota Polantas Polres Bojonegoro, Bripka Parmono. Saat melakukan giat Ops Patuh Semeru 2019, di Jalan MT Haryono, Sabtu (7/9), ia harus menghentikan laju motor sang ayah. "Yang dihentikan merupakan bapak dari Bripka Parmono," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, kepada IDN Times, Selasa (10/9).

Baca Juga: Lupa Matikan Obat Nyamuk, Dua Rumah di Bojonegoro Terbakar  

1. Diperiksa surat kelengkapan berkendara

Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya SendiriIDN Times/ Istimewa

Saat diperiksa, kelengkapan surat kendaraan, lanjut Aris, bapak dari Bripka Parmono yang bernama Sidiq asal Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro itu telah melengkapi semua keperluan administrasi. 

"Saat diperiksa anggota kami, ternyata bapak tersebut sangat memperhatikan kelengkapan saat berkendara, baik kelengkapan kendaraan maupun surat-surat," beber Aris.

2. Keselamatan berkendara harus diawali dari keluarga

Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya SendiriIDN Times/ Istimewa

Menurut Aris kelengkapan surat kendaraan yang dibawa oleh Sidiq menunjukkan bahwa keselamatan berkendara juga perlu diawali dari keluarga. "Hal ini tentu sangat saya apresiasi, karena berarti penggeloraan keselamatan juga melibatkan keluarga dari anggota Polri," tegasnya.

3. Polisi menindak 113 pengendara motor yang melanggar

Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya SendiriIDN Times/ Istimewa

Dalam razia itu, polisi menindak 113 pengendara motor yang tidak patuh saat berkendara, seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helem berstandar nasional dan lainnya.

Selain itu, polisi juga memberikan teguran terhadap 15 pengendara. Dan hingga sampai saat ini jumlah pengendara motor yang berhasil ditindak mencapai ratusan. "Tujuannya dari kegiatan razia kendaraan adalah untuk menekan angka kecelakaaan dan menyadarkan masyarakat kita agar patuh baik terhadap surat kelengkapan," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Massa Jelang Putusan MK, Polres Lamongan Gelar Razia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya