Pria Bojonegoro Bacok Tetangganya karena Dianggap Pelaku Santet

Pelaku membacok korban pas di depan istrinya

Bojonegoro, IDN Times - AH (70) seorang kakek asal Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban pembacokan oleh tetangga sendiri berinisial YS (55). Peristiwa berdarah itu terjadi saat pelaku YS yang tengah menderita sakit non medis mencurigai AH sebagai orang yang telah menyantet dirinya. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mendatangi rumah dan membacok korban, Kamis (27/1/2022), kemarin.

1. Pelaku membacok korban pas di depan istrinya

Pria Bojonegoro Bacok Tetangganya karena Dianggap Pelaku SantetPixabay.com

Kapolsek Sukosewu, Iptu Syafi'i saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Saat ini korban yang menderita luka bacok di bagian lengan kanan tangan itu sudah mendapatkan perawatan medis. Pelaku sendiri dibacok saat di depan istrinya. Sementara, usai peristiwa pembacokan, pelaku yang tinggal besi depan rumah korban itu kemudian diamankan.

"Iya mas kejadiannya kemarin sekitar pukul 15.00, jadi awalnya pelaku ini sempat jatuh kemudian tidak bisa berjalan. Setelah diperiksakan ke dokter ternyata tidak ada keluhan apa-apa. Kemudian YS mencurigai korban sebagi orang menyantet dirinya," kata Syafi'i kepada IDN Times, Jumat (28/1/2022).

2. Pelaku awalnya ingin membacok istri korban

Pria Bojonegoro Bacok Tetangganya karena Dianggap Pelaku Santetcloudinary.com

Syafi'i menjelaskan, sebenarnya orang yang menjadi sasaran pembacokan oleh pelaku adalah istri korban. Namun saat itu, korban berusaha melindungi istrinya dan senjata tajam yang digunakan pelaku mengenai lengan kanan dari korban. Setelah kejadian pembacokan pelaku kemudian mengamankan diri di rumah.

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan pelaku dan juga barang bukti saham yang digunakan untuk membacok saudara AH," jelasnya.

Baca Juga: Festival Dukun Santet di Banyuwangi, Bukan Ajang Pamer Kekuatan

3. Usai membacok korban, pelaku sulit berjalan dan berbicara

Pria Bojonegoro Bacok Tetangganya karena Dianggap Pelaku SantetIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, lanjut Syafi'i, pelaku pembacokan yang sudah ditangkap itu dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atau observasi. Sebab, setelah melakukan aksi pembacokan, tubuhnya sulit digerakkan dan sulit untuk berbicara karena menderita sakit stroke ringan.

"Pelaku ini sudah kita bawa ke Puskesma karena mengalami stroke ringan gak bisa bicara, dia susah. Jalan dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan apakah pelaku ini dinyatakan sehat oleh dokter. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara."

Baca Juga: Lansia Perkosa Anak-anak, Jadikan Santet Sebagai Ancaman

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya