Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 2.188 ODGJ di Kabupaten Ponorogo, 2 Orang Masih Dipasung

Riyanto
Kerap mengamuk, dua ODGJ masih dipasung oleh pihak keluarga. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Kasus pasung menurun drastis
  • Rehabilitasi gratis dan rujukan BPJS
  • Dinsos Jatim turun tangan untuk mencarikan solusi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ponorogo, IDN Times – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kategori berat di Kabupaten Ponorogo mencapai 2.188 orang pada 2025. Meski praktik pemasungan terus menurun, dua ODGJ masih dipasung oleh pihak keluarga karena kondisi kejiwaan yang kembali kambuh dan dinilai membahayakan lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Anik Setyorini, mengatakan dua kasus tersebut merupakan re-pasung, yakni pemasungan ulang setelah sebelumnya sempat dilepas karena kondisi pasien membaik.

"Kalau dulu memang banyak yang dipasung. Tapi sampai sekarang tinggal dua orang. Itu masuk kategori re-pasung karena sebelumnya pernah dilepas, lalu kambuh lagi,” ujar Anik, Selasa (3/2/2026).

1. Kasus pasung diklaim menurun

Riyanto
Kerap mengamuk, dua ODGJ masih dipasung oleh pihak keluarga. IDN Times/Riyanto.

Anik menjelaskan, praktik pasung di Ponorogo mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, tercatat 14 ODGJ masih dipasung, sementara saat ini jumlahnya tinggal dua kasus.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa serta meningkatkan edukasi kepada keluarga ODGJ.

2. Rehabilitasi gratis dan rujukan BPJS

Riyanto
Surhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.

Untuk menangani kasus yang masih tersisa, Dinkes Ponorogo mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Keluarga ODGJ dapat merujuk pasien ke Poli Kejiwaan RSUD dr. Harjono Ponorogo atau Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.

Selain itu, Pemkab Ponorogo juga menyediakan fasilitas rehabilitasi ODGJ gratis di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, dengan masa rehabilitasi awal selama satu bulan.

"Kalau belum siap dilepas sepenuhnya, 32 puskesmas kami siap merawat dengan obat-obatan sesuai standar. Setelah stabil dan siap, ODGJ bisa dikembalikan ke masyarakat,” jelas Anik.

3. Dinsos Jatim turun tangan

Riyanto
Surhananto warga Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dikurung selama 14 tahun. IDN Times/Riyanto.

Sementara itu, Staf Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur, Ronny Gunawan, menyebut dua kasus pasung dengan kerangkeng besi di Ponorogo sudah masuk dalam pendataan Dinsos Jatim dan kini sedang dicarikan solusi.

"Kasusnya sudah terlaporkan. Kami datang untuk mencarikan jalan keluar agar kedua ODGJ ini bisa segera dibebaskan. Jika keluarga berkenan, akan kami bawa ke RSJ Menur Surabaya untuk rehabilitasi,” kata Ronny.

Ia menambahkan, setelah kondisi pasien stabil, Dinsos Jatim juga akan memberikan pembekalan keterampilan agar ODGJ dapat kembali berfungsi secara sosial dan mandiri di tengah masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Ada 2.188 ODGJ di Kabupaten Ponorogo, 2 Orang Masih Dipasung

03 Feb 2026, 12:58 WIBNews