2 Mobil Disita KPK, Ketua PBSI Kota Madiun: Itu Milik Pribadi

- Rahma Noviarini memastikan bahwa dua mobil yang disita KPK adalah milik pribadinya dan dibeli dengan dana sendiri.
- Rahma juga mengklarifikasi bahwa posisinya sebagai Ketua PBSI Kota Madiun dipilih melalui proses organisasi yang sah.
- KPK membawa tiga koper usai penggeledahan rumah Rahma Noviarini terkait kasus dugaan korupsi di Kota Madiun.
Kota Madiun, IDN Times – Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan rumah miliknya yang dilakukan pada Selasa malam (27/1/2026).
Rahma menegaskan dirinya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga mempersilakan penyidik KPK untuk meneliti barang-barang yang dibawa dari kediamannya.
"Kita menunggu informasi lebih lanjut saja. Saya menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Rahma kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
1. Tegaskan dua kendaraan milik pribadi

Terkait dua unit kendaraan yang turut diamankan penyidik KPK, Rahma menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan milik pribadinya dan dibeli menggunakan dana sendiri.
"Mobil itu saya beli sendiri. Satu dibeli di Surabaya dan satu lagi di Kota Madiun. Saya persilakan pihak KPK untuk meneliti,” tegasnya.
Selain kendaraan, Rahma menyebut barang lain yang dibawa penyidik berupa dokumen dan berkas pribadi. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan.
"Mohon doanya. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
2. Klarifikasi posisi sebagai Ketua PBSI Kota Madiun

Rahma juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait jabatannya di organisasi olahraga. Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih sebagai Ketua PBSI Kota Madiun melalui mekanisme organisasi yang sah.
"Pemilihan saya melalui proses organisasi. Ada 12 klub yang memilih saya. Bukan seperti yang ramai dibicarakan di luar,” jelasnya.
3. KPK bawa dokumen usai penggeledahan

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Rahma Noviarini yang beralamat di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Proses penggeledahan disaksikan oleh Ispariono, ayah kandung Rahma Noviarini. Ia menyebutkan bahwa selain dokumen, petugas KPK juga membawa dua unit kendaraan.
"Dokumen sama mobil. Mobil Pajero sama Mercy. Kalau dokumen apa saya kurang tahu,” ujar Ispariono saat itu.


















