Pamer Kemaluan, Tenaga Honorer di Bojonegoro Terancam 10 Tahun Penjara

Aksi pamer alat kelamin juga sempat viral di media sosial

Bojonegoro, IDN Times - Seorang tenaga honorer berinisial DS (33), warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro terpaksa harus berurusan dengan polisi. DS ditangkap karena sengaja memamerkan alat kelaminnya di tempat umum. Akibat perbuatannya, kini DS terancam hukuman 10 tahun penjara.

1. Pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban

Pamer Kemaluan, Tenaga Honorer di Bojonegoro Terancam 10 Tahun PenjaraIlustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021), lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung mengeluarkan alat kelaminnya kepada seorang wanita. Bahkan, pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban.

"Ngakunya pelaku sih, hal itu dilakukan secara spontan, pas lihat wanita tersangka ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," kata Wahyudin, saat jumpa pers, Kamis (23/12/2021).

2. Aksi pamer alat kelamin juga sempat viral di media sosial

Pamer Kemaluan, Tenaga Honorer di Bojonegoro Terancam 10 Tahun PenjaraDS tersangka pamer alat kelamin saat digelandang ke Mapolres Bojonegoro. Dok Istimewa

Menurut Wahyudin, usai mendapat perlakuan tak senonoh korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres Bojonegoro. Ia membawa alat bukti berupa rekaman video pelaku yang sebelumnya direkam oleh korban. Selanjutnya tersangka ditangkap oleh satreskrim Polres Bojonegoro. Aksi pamer alat kelamin sendiri, lanjut Wahyudin, terjadi di Jl Sunan Kalijaga, tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

"Videonya tersangka yang mengeluarkan alat kelaminnya juga sempat viral di media sosial, dari rekaman itu kita bisa lihat ternyata ciri-ciri pelaku bisa diketahui seperti celana kain warna hitam, sepasang sandal warna coklat yang dipakai tersangka saat bersaksi," terangnya.

Baca Juga: Tanggul Sungai Ambles, Puluhan Rumah di Bojonegoro Terancam Roboh

3. Pelaku sudah ditahan dan terancam 10 tahun penjara

Pamer Kemaluan, Tenaga Honorer di Bojonegoro Terancam 10 Tahun Penjarailustrasi konten negatif (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda Beat pop berwarna merah tahun 2015 dengan nopol: S 6202 AAN milik pelaku, serta satu buah flashdisk merk Toshiba warna putih berisi rekaman video pornografi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP dengan acaman hukuman 10 tahun.

"Tersangka juga sudah kita tahan dan sejumlah barang bukti milik tersangka juga sudah kita amankan termasuk uang pecahan Rp50 ribu," pungkas perwira polisi berpangkat satu melati di pundaknya ini.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Malang Diduga Pamer Kemaluan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya