Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up Anggotanya

Wah harusnya bisa jadi contoh tapi malah melanggar aturan

Bojonegoro, IDN Times- Sebuah mobil dinas polisi milik Polres Bojonegoro diduga melanggar lalu lintas saat berkendara di  Jalan Hasyim Ashari. Jalur itu pada jam tertentu hanya diberlakukan satu arah saja. Yakni dari utara menuju ke selatan.

Namun, tiba-tiba kendaraan dinas polisi justru melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur tersebut dari arah selatan ke utara. Kejadian ini, kemudian diabadikan oleh salah seorang warga dan foto-foto mobil yang dikendarai petugas kepolisian di unggah ke dunia maya dan menjadi viral.

1. Diberi hukuman push up

Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up AnggotanyaIDN Times/ Istimewa

Menanggapi hal ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, salah satu oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut sudah diberikan sanksi tegas. Sanksi itu berupa teguran, tilang, push up dan membuat laporan dari kepolisian. "Anggota tersebut kami beri pengarahan dan tindakan hukum berupa tilang, push up dan membuat laporan polisi," tegasnya.

2. Harusnya polisi bisa memberikan contoh

Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up AnggotanyaIDN Times/ Istimewa

Fadly menambahkan, petugas kepolisian seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Harusnya polisi bisa memberi tahu tentang tata cara berkendara dan berlalu lintas dengan tertib di jalan raya.

Hal ini malah tidak dipraktikkan oleh oknum polisi dan malah melanggar. Maka hukumannya harus lebih berat. "Setelah sempat viral itu, kami panggil dan petugas yang melanggar langsung menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Dua Balita di Bojonegoro Selamat dari Kebakaran Rumah  

3. Agar dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya

Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up AnggotanyaIDN Times/ Istimewa

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu menuturkan, sanksi yang diberikan diharapkan bisa dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya yang saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali. "Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan agar senantiasa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," harapnya.

4. Kapolres sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat

Mobdin Langgar Lalu Lintas, Kapolres Beri Hukuman Push Up AnggotanyaIDN Times/ Imron

Jalan Hasyim Ashari atau depan Masjid Agung Darussalam memang diberlakukan satu arah pada jam tertentu. Dari arah Utara menuju selatan saja. Tanda larangan juga sudah dipasang di dekat monumen Mbah Balok dan Indomaret. "Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat. Sekali lagi, terima kasih atas kritikan yang membangun dan saya mohon maaf kepada dulur-dulur semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas," pungkasnya.

Baca Juga: Razia Kendaraan, Anggota Polantas Bojonegoro Periksa Ayahnya Sendiri

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya