Gunakan Dana Untuk Kepentingan Pribadi Kades Asal Tuban Jadi Tersangka

Polisi meminta masyarakat melapor jika ada praktik korupsi

Tuban, IDN Times- Seorang kepala desa (Kades) asal Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana desa.

Kades yang diketahui bernama Kastur tersebut diduga menggelapkan dana pembangunan kantor desa setempat, dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016, lalu. "Tersangka atas nama Kastur ini kita tangkap dan kita tetapkan tersangka," kata Waka Polres Tuban Kompol Teguh Priyowasono, saat rilis di Mapolres Tuban, Jumat (3/5), sore.

1. Kades diduga menggelapkan uang sebanyak Rp100 juta

Gunakan Dana Untuk Kepentingan Pribadi Kades Asal Tuban Jadi TersangkaIDN Times/ Imron

Hasil pemeriksaan terhadap kades itu diketahui jika uang yang dikorupsi sebesar Rp100 juta dari total anggaran pembangunan sebesar Rp150 juta. Bukti yang dikantongi oleh kepolisian di antaranya buku salah satu bank swasta di Tuban, kuitansi dan beberapa bukti lainnya. "Ada beberapa bukti kuat yang bisa menjerat tersangka ini," kata Teguh.

Baca Juga: Usai Pemilu, Napi Lapas Tuban Gelar Doa dan Cukur Rambut Gundul

2. Total anggaran pembangunan kantor desa mencapai Rp150 juta

Gunakan Dana Untuk Kepentingan Pribadi Kades Asal Tuban Jadi TersangkaIDN Times/ Imron

Sementara, anggaran untuk pembangunan kantor desa mencapai Rp150 juta. Namun, pada saat pelaksanaan pengerjaan proyek, kades tersebut hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp50 juta saja. Sedangkan uang Rp100 juta dipergunakan untuk keperluan pribadi. "Total biaya yang dikeluarkan oleh tersangka ini hanya Rp50 juta, sedangkan Rp100 juta sisanya dia tidak bisa mempertanggungjawabkan," jelas Teguh.

3. Tersangka sudah mengembalikan uang Rp7 juta

Gunakan Dana Untuk Kepentingan Pribadi Kades Asal Tuban Jadi TersangkaIDN Times/ Imron

Kades tersebut kemudian berusaha mengembalikan uang sebesar Rp7 juta ke desa. ia pun kemudian dinonaktifkan sejak menyandang status tersangka. Kini berkasnya lengkap dan selanjutnya kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. "Berkasnya juga sudah lengkap dan kasus ini secepatnya akan kami limpahkan ke kejaksaan negeri Tuban," jelas perwira polisi berpangkat satu melati di pundaknya ini.

4. Polres minta warga Tuban melapor jika mengetahui ada korupsi

Gunakan Dana Untuk Kepentingan Pribadi Kades Asal Tuban Jadi TersangkaIDN Times/ Imron

Atas kasus ini, Teguh meminta kepada seluruh masyarakat Tuban, jika mengetahui ada tindak korupsi di Bumi Wali itu, agar segera melapor. "Kami juga minta kepada masyarakat Tuban, jika mengetahui adanya praktik korupsi di desa maupun pemerintah bisa melaporkan kejadian ini ke Polres," pungkasnya. 

Baca Juga: Antisipasi Pedagang Nakal Jelang Puasa, Polres Tuban Lakukan Sidak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya