PMK Meluas, Polisi Tuban Lakukan Penyekatan di 4 Titik Perbatasan

Tuban penghasil sapi terbesar ke dua di Jatim

Tuban, IDN Times - Seiring merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, sejumlah petugas kepolisian disiagakan di empat titik pintu masuk Tuban. Mereka melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak yang akan keluar-masuk di wilayah Tuban.

1. Kabupaten Tuban merupakan penghasil sapi terbesar ke dua di Jatim

PMK Meluas, Polisi Tuban Lakukan Penyekatan di 4 Titik PerbatasanKapolres Tuban AKBP Darman. IDN Times/Imron

Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan, penyekatan mobilitas hewan ternak itu sebagai upaya mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Tuban. Menurut Darman, Kabupaten Tuban sendiri adalah penghasil sapi ternak terbesar ke dua di Jatim setelah Kabupaten Jember.

"Jadi Kabupaten Tuban ini merupakan penghasil sapi terbesar ke dua, jadi penyebaran PMK harus dilakukan dengan cukup ekstra maka dari itu kami telah melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan," kata Darman, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Curhat Peternak Sapi di Tuban, Merugi Diterpa Wabah PMK

2. Pemilik sapi wajib menunjukkan surat sapi sehat saat melintas di jalan raya Tuban

PMK Meluas, Polisi Tuban Lakukan Penyekatan di 4 Titik PerbatasanRatusan sapi di Kabupaten Tuban terjangkit virus PMK. IDN Times/Imron

Adapun empat titik pintu masuk yang disinyalir menjadi lokasi masuk dan keluarnya binatang ternak tersebut yakni, di perbatasan Kecamatan Widang, Bancar, Parengan dan Jatirogo. Dari hasil penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini, polisi telah beberapa kali menghalau para peternak sapi yang dibawa dari luar daerah ke Tuban untuk dibawa balik karena tak memiliki dokumen yang resmi.

"Kalau kemarin ada sapi yang melintas di wilayah Tuban kemudian kita mintai berhenti, pas kita cek ternyata pemilik sapi mampu menunjukkan surat-surat sapi sehat selanjutnya kami izinkan mereka melanjutkan perjalanan. Rencananya sapi akan di bawah ke daerah lain di Jatim," jelasnya.

3. Ada 2.919 ekor sapi terjangkit PMK di Kabupaten Tuban

PMK Meluas, Polisi Tuban Lakukan Penyekatan di 4 Titik PerbatasanRatusan sapi di Kabupaten Tuban terjangkit virus PMK. IDN Times/Imron

Darman menjelaskan, dari data terbaru di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Per Senin 13 Juni 2022 tercatat, total kasus komulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2919 ekor. Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 2537 ekor, mati 9 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 373 ekor sapi.

"Wabah ini juga menjadi atensi kita, apalagi ini sudah mendekati hari raya idul Adha, kami juga terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar jangan menyembelih hewan ternak sapi atau apa di kandangnya kalau bisa konsultasi dengan dokter hewan dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Vaksin Perdana PMK Telah Tiba di Indonesia

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya