Pemkot Malang Komitmen Jalankan Stranas Pencegahan Korupsi 

Kebijakan sudah dijalankan seperti amanat dalam Stranas PK

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang menyambut baik dan berkomitmen menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang saat ini digencarkan pemerintah. 

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

1. Tiga fokus utama Stranas PK

Pemkot Malang Komitmen Jalankan Stranas Pencegahan Korupsi IDN Times/Pemkot Malang

Memiliki payung hukum Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, Stranas PK memiliki tiga fokus utama, yakni dalam bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah-Nasional (Rakorwasdanas 2019) terkait Stranas PK dilaksanakan di Hotel Sunan, Solo, pada 25-26 September 2019.

Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen menjalankan aksi pencegahan korupsi yang tertuang dalam Stranas PK. Beberapa kebijakan terkait reformasi birokrasi, keuangan daerah, dan bidang perizinan sudah dijalankan dan mengarah seperti amanat dalam Stranas PK.

“Termasuk dalam bidang perizinan kami sudah komitmen memaksimalkan layanan publik sesuai aturan perundangan dalam Dinas PTSP. Nantinya bidang izin usaha akan disinergikan dengan OSS dari pemerintah pusat,” kata Wali Kota Sutiaji.

2. Pemkot Malang sedang mengembangkan e-budgeting untuk mencegah korupsi

Pemkot Malang Komitmen Jalankan Stranas Pencegahan Korupsi IDN Times/Pemkot Malang

Terkait komitmen pemerintah kota dalam hal aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan daerah, Sutiaji menegaskan, saat ini pihaknya mengembangkan digitalisasi layanan yang di dalamnya termasuk sistem e-budgeting.

“Kami juga mendorong adanya transparansi dalam penyusunan e-budgeting. Hal ini adalah satu cara untuk mencegah korupsi karena layanan ini bisa diakses masyarakat,” tutur Wali Kota Sutiaji.

Bukan itu saja, upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan layanan publik juga terus digenjot Pemerintah Kota Malang. Salah satunya dengan meningkatkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aplikasi merit system dalam pengisian jabatan.

3. Pemkot Malang sangat mendukung program Stranas PK

Pemkot Malang Komitmen Jalankan Stranas Pencegahan Korupsi IDN Times/Pemkot Malang

Wali Kota Malang juga menekankan penguatan peran inspektorat untuk pengawasan internal guna mencegah tindak pidana korupsi

“Pada intinya Pemkot Malang sangat mendukung program Stranas PK yang nantinya akan diaplikasikan dalam Aksi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tutur Wali Kota Sutiaji.

Sebagai informasi, Rakordawasnas 2019 yang digelar di Solo mengusung tema “Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi” ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya