Vaksinasi Pralansia Surabaya, Bisa untuk di Bawah 60 Tahun lho!

Ayo daftarkan diri ikut vaksinasi agar pandemik segera usai

Surabaya, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya kini tersedia bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pralansia. Selain itu, satu pendamping dari dua pralansia juga bisa mendampatkan vaksinasi COVID-19. Dengan ini, diharapkan lebih banyak warga Kota Surabaya yang telah divaksinasi.

1. Vaksinasi untuk pralansia sudah tersedia

Vaksinasi Pralansia Surabaya, Bisa untuk di Bawah 60 Tahun lho!Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan, sekarang masyarakat umum di luar kategori lansia bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Namun, saat ini masih terbatas pada golongan pralansia atau berusia di atas 50 tahun.

"Betul, sekarang sudah buka pendaftaran untuk vaksinasi pralansia. Jadi yang belum berusia 60 tahun tapi sudah 50 ke atas bisa mendaftar," ujar Feny, sapaan akrab Febria, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Jatim Cuma 23,27 persen, Khofifah Minta Jemput Bola

2. Minimal berusia 50 tahun

Vaksinasi Pralansia Surabaya, Bisa untuk di Bawah 60 Tahun lho!Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat memantau vaksinasi di RSUD dr.Soewandhi, Rabu, (24/2/2021). IDN Times/Fitria Madia

Feny menegaskan bahwa saat ini, kategori pralansia masih dibatasi untuk usia minimal 50 tahun. Pasalnya, beredar informasi di masyarakat bahwa vaksinasi ini juga diperbolehkan untuk masyarakat yang berusia minimal 30 tahun.

"Untuk saat ini prioritasnya adalah yang berisiko tinggi. Tentunya pralansia ini memiliki risiko yang lebih tinggi daripada yang berusia produktif. Nanti akan ada gilirannya masing-masing," tuturnya.

3. Satu pendamping untuk dua pralansia bisa dapat vaksinasi

Vaksinasi Pralansia Surabaya, Bisa untuk di Bawah 60 Tahun lho!Ilustrasi vaksinasi COVID-19 bagi lansia. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Jika masyarakat umum yang belum berusia 50 tahun hendak mendapat vaksinasi, mereka bisa mengikuti program pendampingan. Setiap dua pralansia yang mendaftar vaksinasi, mereka bisa didampingi oleh satu orang minimal berusia 18 tahun. Warga yang ingin ikut program pendamping bisa mendaftar melalui tautan https://bit.ly/vaksinasi2pralansia1pendamping.

"Nanti vaksinasi akan dilakukan seusai dengan domisili masing-masing warga masuknya Puskesmas mana. Satu pendamping untuk dua pralansia," ungkapnya

Baca Juga: Simak Penjelasan Kemenkes Soal Masa Kekebalan Tubuh Pasca-Vaksinasi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya