Seorang Ustaz di Surabaya Diduga Cabuli Santri-santrinya

Ustaz MU sudah dilaporkan ke polisi

Surabaya, IDN Times - Bayang-bayang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama rupanya juga terjadi di Kota Surabaya. Seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) berinisial MU dilaporkan oleh orangtua murid lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap santri-santrinya.

1. Terungkap saat orangtua membaca chat anak

Seorang Ustaz di Surabaya Diduga Cabuli Santri-santrinyaIlustrasi kekerasan seksual pada anak (IDN Times/Mia Amalia)

Kasus dugaan kekerasan seksual ini menimpa Anggun (bukan nama sebenarnya). Orangtua Anggun, UT awalnya mencurigai gerak-gerik anaknya ketika pulang mengaji. Tiba-tiba, Anggun membawa kue dan uang Rp50 ribu. Tak hanya itu, Ustaz MU juga sering menghubungi Anggun melalui Whatsapp.

Ketika ada pesan dari MU, Anggun ogah-ogahan untuk membaca dan membalasnya. UT pun membuka pesan tersebut dan kaget saat membaca isinya. MU meminta Anggun menyembunyikan sepeda anginnya agar seolah-olah dia dikira sudah pulang oleh teman-temannya.

“Kamu ada bubungan apa sama Pak MU? Dia gak ngaku awalnya. Terus saya tanya lagi, WA ini gak jelas, mesti ada apa-apa. Ayo ngaku, kalau gak nanti saya hukum,” ujar UT menirukan ucapannya kepada Anggun, Selasa (11/1/2022).

2. MU diduga cabuli santri lainnya juga

Seorang Ustaz di Surabaya Diduga Cabuli Santri-santrinyaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Anggun akhirnya menceritakan perbuatan bejat yang diduga dilakukan oleh MU. Ustaz itu sering meraba-raba tubuh santrinya dan meminta mereka untuk melakukan perbuatan cabul. Tak hanya Anggun, beberapa teman lainnya juga disebut menjadi korban. Tindakan tak senonoh tersebut dilakukan di ruang mengaji TPQ mereka, di lantai atas.

"Sama anak saya 2 kali. Ada sama temannya itu enam kali," sebut UT.

Baca Juga: Kekerasan Seksual SPI, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejati Jatim

3. Kasus sudah dilaporkan ke polisi

Seorang Ustaz di Surabaya Diduga Cabuli Santri-santrinyaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

UT kemudian menemui keluarga anak korban lainnya. Setelah ditanya, ternyata korban lain juga mengaku mendapatkan perbuatan cabul dari MU. Akhirnya, dua keluarga tersebut sama-sama melapor ke Polrestabes Surabaya mengenai dugaan tindakan pencabulan terhadap anak-anak dengan Nomor LP/B/651/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Surabaya.

"Sudah lapor sejak Agustus. Sampai sekarang belum ada kabar lagi," lanjut UT.

Ketika dikonfirmasi, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita menuturkan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima oleh pihaknya. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Kekerasan Seksual oleh Anak Kiai Jombang, Momentum Pengesahan RUU TPKS

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya