Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang Peserta

Mereka diduga penyusup dan anak-anak

Surabaya, IDN Times - Meski aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020) berlangsung kondusif hingga akhir, namun kepolisian tetap menangkap ratusan orang massa aksi. Mereka mengatakan bahwa penangkapan inilah yang akhirnya mengantisipasi adanya kerusuhan di aksi demonstrasi tersebut.

1. Sebanyak 169 orang ditangkap

Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang PesertaProses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Berdasarkan data Polda Jatim, total peserta aksi yang ditahan adalah 169 orang. Saat ini mereka tengah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Sementara Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap merupakan massa aksi yang tidak tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur.

"Itu diindikasikan bukan dari kelompok massa aksi Getol ini. Karena Getol ini elemennya kita sudah tahu dan korlapnya sudah koordinasi dengan kita," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

2. Diduga penyusup dan anak-anak

Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang PesertaProses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk menghindari adanya kerusuhan. Sementara orang-orang yang ditangkap diduga merupakan massa penyusup atau mereka yang masih tergolong anak-anak. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita bola tennis yang diduga akan digunakan untuk provokasi.

"Untuk antisipasi supaya tidak ada masa penutup dan membuat kerusuhan, makanya kita amankan. Jadi ini sekedar antisipasi karena tanggal 8 kan seperti itu. Tapi hingga saat ini alhamdulillah belum terjadi apa-apa," ungkapnya.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, 2.500 Orang akan Demo di Depan Grahadi 

3. Anak-anak dianggap tidak pantas ikut demo

Demo Berlangsung Kondusif, Polisi Tetap Tangkap 169 Orang PesertaProses penangkapan massa aksi tolak omnibus law di Grahadi, Selasa (20/10/2020). Dok istimewa

Sementara untuk anak-anak yang ditangkap, sama seperti alasan pada demonstrasi sebelumnya, anak-anak dianggap tidak pantas mengikuti demonstrasi. Mereka dianggap tidak mengerti substansi aksi dan rawan diprovokasi untuk melakukan kerusuhan.

"Nanti kita panggil orangtua, wali kelas, Bhabinkamtibmas, RT RW supaya tidak mengulangi lagi. Ini kan pelajar belum mengerti apa-apa tentang politik, tugasnya dia belajar dulu, sekolah.

Baca Juga: Catatan Dugaan Kekerasan Polisi Pada Aksi Tolak Omnibus Law di Grahadi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya