Berdalih Terlilit Pinjol, Pria di Surabaya Gadaikan Motor 3 Pacarnya

Surabaya, IDN Times - Pinjaman online (pinjol) ilegal membuat seorang pria di Kota Surabaya menipu dan menggelapkan motor korbannya. Ia mencari mangsa melalui media sosial kemudian menggadaikan harta benda milik tiga perempuan dengan modus berpacaran.
1. Pelaku cari mangsa dari aplikasi media sosial
Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun menjelaskan, Setyawan (26) awalnya melancarkan aksi dengan mencari calon korban di aplikasi WeChat. Setelah berkenalan, ia kemudian merayu korban untuk mau berpacaran dengannya.
"Setelah empat bulan berpacaran, pelaku berjanji akan menyervis motor korban," ujar Parmiatun, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Anak 4 Tahun Tewas Penuh Luka di Surabaya, Ibu Kandung Jadi Tersangka
2. Korban meminjamkan motor untuk diserviskan oleh pelaku
Lantaran sudah berpacaran selama berbulan-bulan, korban pun menuruti saja tawaran Setyawan untuk menyerviskan motornya. Ketika motor sudah diserahkan kepada tersangka selama sepekan, tiba-tiba Setyawan menghilang.
"Korban mencoba menelepon pelaku, tetapi tidak ada respons. Akhirnya melaporkan kejadian itu ke kami," tutur Parmiatun.
3. Motor digadaikan seharga Rp4 juta
Sebelum menghilang, Setyawan selalu berdalih belum sempat menyerviskan motor milik korban. Padahal, tak lama setelah ia mendapatkan motor korban, ia langsung menggadaikannya seharga Rp4 juta.
"Laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Agus Tri Subagio," lanjut Parmiatun.
4. Sudah tiga kali lakukan modus serupa
Rupanya, modus serupa bukan kali pertama dilakukan oleh Setyawan. Setidaknya sudah tiga kali ia menipu perempuan yang dipacarinya setelah berkenalan di aplikasi WeChat. Dengan demikian, ia sudah sempat menggadaikan 3 motor milik tiga perempuan berbeda.
"Uangnya digunakan untuk membayar utang. Utang pinjol dan utang ke orang. Gali lubang tutup lubang," tutup Parmiatun.
Baca Juga: Tewas di Tangan Ibunya, Balita di Surabaya Diduga Berkebutuhan Khusus