Bentrok dengan Polisi saat Akan Aksi, 6 Mahasiswa Papua Sempat Ditahan

Surabaya, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Senin (1/7). Puluhan anggota polisi mengadang mahasiswa Papua di depan Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan. Sejumlah mahasiswa pun diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.
1. Mahasiswa Papua akan aksi longmarch

Juru Bicara AMP Frans Huby menceritakan bahwa mereka sedianya akan melaksanakan aksi longmarch untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat. Massa pun diperkirakan akan berangkat pukul 06.00 WIB.
"Kita bangsa Papua memperingati Hari Proklamasi 1971. Bertepatan dengan momen itu, hari ini tepat 48 tahun. Titik aksinya di Gedung Grahadi," ujar Frans ketika ditemui di lokasi.
2. Polisi lakukan pengadangan di depan asrama

Namun saat massa aksi masih bersiap di dalam asrama, lanjut Frans, aparat kepolisian sudah melaksanakan apel di depan asrama. Ketika massa akan berangkat longmarch, aparat kepolisian menghadang mereka menggunakan pagar betis dan tameng. Aksi saling dorong pun sempat terjadi antara massa dengan pihak kepolisian.
"Kami tiba-tiba langsung diblokade. Awalnya itu sekitar 58 aparat. Tapi kemudian tambah banyak dari aparat marinir dan kemudian Polwan dan tentara," lanjut Frans.
3. Aksi disebut tak berizin

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugraha menjelaskan bahwa penghadangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk penjagaan kemananan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya aksi yang akan dilakukan oleh mereka tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
"Sampai dengan hari ini izinnya tidak ada pemberitahuannya tidak ada. Berarti kegiatan unjuk rasa yang dilakukan itu adalah kegiatan yang tanpa izin," jelas Sandi.
Padahal menurut Huby pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan aksi pada H-3 pada pihak kepolisian. Namun memang tidak ada surat balasan berupa surat rekomendasi maupun penolakan.
4. Enam orang mahasiswa sempat ditahan

Tak hanya aksi saling dorong, beberapa mahasiswa Papua juga diklaim mengalami luka-luka akibat dipukul oleh aparat kepolisian. Enam mahasiswa Papua juga diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.
"Ada enam kawan kami yang kemudian ditarik keluar barisan tanpa kejelasan alasannya apa mereka lakukan penangkapan tersebut," tutur Huby.
Sandi mengatakan bahwa keenam orang itu dibawa lantaran melakukan tindakan penyerangan kepada polisi dan diduga sebagai provokator massa. Saat ditahan di Mapolrestabes, mereka diinterogasi.
5. Enam orang yang ditahan sudah dilepas

Namun penahanan tersebut tak berselang lama. Usai kedua belah pihak melakukan mediasi, keenam orang itu dibebaskan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka pun diperbolehkan melakukan aksi di depan asrama mahasiswa Papua.
"Hasil kesepakatan dengan teman-teman mahasiswa Papua lain bahwa mereka akan melaksanakan deklarasi dan akan kembali tertib maka kami kembalikan," pungkas Sandi.