Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo: PBNU Islah atau Serahkan Mandat!

Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Intinya sih...
  • Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri telah rampung
  • Peserta musyawarah sepakat pada 3 opsi penyelesaian konflik internal PBNU
  • Opsi tersebut adalah Islah, pengembalian mandat, dan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kediri, IDN Times - Musyawarah Kubro yang digelar Forum Sesepuh NU di Ponpes Lirboyo Kediri telah rampung. Terdapat tiga poin yang disepakati oleh peserta musyawarah yang terdiri dari pengurus PBNU, PWNU, PCNU dan Banom NU se Indonesia ini. Dalam forum tersebut semua pihak menyepakati 3 opsi penyelesaian permasalahan dan konflik yang terjadi di internal PBNU. Opsi tersebut adalah Islah, pengembalian mandat dan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa.

1. Islah diberi batasan waktu selama 3 hari

Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Jubir Musyawarah Kubro, Kh Oing Abdul Muid mengatakan untuk opsi pertama adalah Islah. Peserta Musyawarah meminta Ketua Umum PBNU Kh Yahya Cholil Staquf dan Rais Am Kh Miftakhul Akhyar untuk bertemu dan melakukan islah. Mereka diberi waktu selama tiga hari mulai hari ini untuk Islah. "Sesuai kesepakatan peserta Musyawarah Kubro opsi Islah diberi batas waktu hingga 3X24 jam mulai hari ini," ujarnya, Minggu (21/12/2025).

2. Jika Islah tidak tercapai minta kedua pihak serahkan mandat

Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Jika opsi Islah ini gagal terwujud, peserta Musyawarah Kubro meminta kedua belah pihak untuk mengembalikan mandat kepada Mustasyar untuk selanjutnya dibentuk panitia Muktamar Luar Biasa. Peserta Musyawarah Kubro memberikan waktu 1 hari setelah tenggat waktu Islah terlewati. "Opsi kedua meminta kedua belah pihak mengembalikan mandat ke Mustasyar, waktunya 1 hari setelah batas waktu Islah selesai, " terangnya.

3. Muktamar luar biasa akan digelar maksimal hingga pemberangkatan jemaah haji kloter pertama

Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Pelaksanaan Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo Kediri. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Sedangkan opsi terakhir adalah Muktamar Luar Biasa. Opsi ini berlaku jika opsi pertama dan kedua gagal. Peserta Musyawarah Kubro akan mencabut mandat yang diberikan kepada kedua pihak. Kemudian mereka akan membentuk panitia Muktamar Luar Biasa ini. Maksimal muktamar ini akan digelar sebelum pemberangkatan Jemaah Haji kloter pertama Indonesia. "Jika opsi pertama dan kedua gagal maka akan digelar Muktamar Luar Biasa, maksimal batas waktunya adalah pemberangkatan jemaah haji kloter pertama, " pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo: PBNU Islah atau Serahkan Mandat!

21 Des 2025, 16:51 WIBNews