Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jejak Luka Anak-anak Jawa Timur Sepanjang 2025

20251005_182247.jpg
Proses penyerahan jenazah yang teridentifikasi santri Ponpes Al Khoziny. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Tragedi bangunan runtuh di Ponpes Sidoarjo, 67 santri meninggal dunia
  • Sindikat perdagangan bayi di Ngawi terungkap, puluhan bayi menjadi korban
  • Pelecehan seksual anak oleh figur agama di Blitar dan kekerasan seksual anak di Situbondo dan Malang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Tahun 2025 meninggalkan jejak kelam bagi perlindungan anak di Jawa Timur (Jatim). Dari tragedi bangunan runtuh di lingkungan pendidikan, praktik perdagangan bayi, hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat, anak-anak kembali menjadi kelompok paling rentan. Kasus demi kasus muncul ke permukaan, sebagian viral, sebagian lain terungkap setelah luka terlanjur dalam.

1. Bangunan Runtuh, Masa Depan Terkubur: Tragedi Ponpes di Sidoarjo

Duka mendalam menyelimuti Jatim pada akhir September 2025, ketika bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo runtuh mendadak. Saat kejadian, puluhan santri yang mayoritas anak dan remaja tengah beraktivitas ibadah, Salat Asar.

Reruntuhan beton dan rangka bangunan menimpa para santri. Proses evakuasi berlangsung berhari-hari, melibatkan Basarnas, TNI-Polri, hingga relawan. Jumlah korban terus bertambah, hingga totalnya 67 meninggal dunia, menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu tragedi bangunan pendidikan paling mematikan di Indonesia pada 2025.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta krusial. Bangunan diduga dibangun tanpa standar keselamatan memadai, termasuk penambahan menara yang membebani struktur utama. Tragedi ini memicu desakan audit nasional terhadap bangunan pesantren dan sekolah swasta, terutama yang dihuni anak-anak.

2. Dijual Sejak Baru Lahir, Terungkapnya Sindikat Perdagangan Bayi di Ngawi

Pada Mei–Juni 2025, jajaran Polres Ngawi bersama Polda Jatim membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Jatim daan Jakarta, menangkap empat tersangka pelaku, dengan puluhan bayi menjadi korban.

Modus operandi: Pelaku menawarkan imbalan kepada keluarga kurang mampu untuk menyerahkan bayi baru lahir, lalu menjualnya ke pihak lain di luar wilayah Jatim dengan harga jauh lebih tinggi.

Korbannya, sebanyak 10 bayi yang berasal dari Jatim teridentifikasi sebagai bagian dari sindikat ini. Polisi menyita barang bukti termasuk pakaian bayi, buku tabungan, dan dokumen adopsi palsu sebagai bagian dari proses penyidikan.

3. Ketika Kepercayaan Dikhianati: Pelecehan Seksual Anak oleh Figur Agama di Blitar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Juli 2025 mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Blitar yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama.

Tersangka ialah seorang pria berinisial DBH (67) ditangkap dan ditahan setelah dilaporkan orang tua korban atas dugaan perbuatan asusila terhadap beberapa anak di bawah umur. Tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

4. Kekerasan Seksual Anak di Situbondo: Lingkaran Sunyi yang Terbongkar

Seorang pria berinisial FG (20) dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak berusia 8 tahun di sejumlah lokasi berbeda sepanjang tahun 2025.

Kasus dilaporkan ke Polres Situbondo, dan pelaku kini menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan dugaan persetubuhan/pelecehan anak.

5. Balita Disiksa, Luka di Tubuh dan Jiwa: Kasus Penganiayaan Anak di Malang

Pada 31 Juli 2025, polisi di Kabupaten Malang menangkap seorang pria berinisial HH (23), yang diduga menganiaya tetangganya sendiri yang masih balita berusia sekitar 4 tahun hingga mengalami cedera serius di area kemaluan dan genitalnya.

Malang menyatakan kasus ini sebagai bentuk kekerasan serius terhadap anak dan memperkuat penyidikan untuk menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

6. Angka yang Bicara: Ratusan Kasus, Ribuan Luka Tak Terlihat

Menurut data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim, sepanjang semester pertama 2025 tercatat 78 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani lembaga tersebut hingga awal Juli. Meskipun jumlah sebenarnya diduga jauh lebih tinggi karena banyak kasus tidak dilaporkan.

Ragam kasus yang dilaporkan meliputi kekerasan fisik, seksual, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Komnas PA menyebut fenomena ini sebagai “puncak gunung es” di mana hanya sebagian kecil kasus yang terlihat publik, sementara banyak kasus lain tetap tersembunyi.

Komnas mendorong kolaborasi antarinstansi, pelatihan bagi penegak hukum, dan sosialisasi pelaporan untuk memastikan korban anak mendapatkan layanan dan perlindungan yang layak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Prabowo Ingin Perbanyak Sekolah Semi-militer di Indonesia

13 Jan 2026, 17:55 WIBNews