Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi 

Persyaratan asmilasi diperketat

Tulungagung, IDN Times-  Selama masa pandemik ini, sebanyak 443 narapidana di Lapas Klas IIb Tulungagung, bebas dalam program asimilasi. Pelaksanaan program asimilasi saat ini sudah memasuki tahap ke III. Kemenkumham sendiri terus melakukan evaluasi dan memperketat persyaratan narapidana yang berhak bebas melalui program tersebut.

1. Total 443 Narapidana bebas dalam program asimilasi

Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi Aktivitas narapidana di Lapas Klas IIb Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menerangkan, dalam rentang waktu bulan Maret hingga Desember 2020 lalu, jumlah narapidana yang mendapatkan asimilasi sebanyak 347 orang. Sedangkan dalam tahap kedua mulai bulan Januari hingga Juni 2021, sebanyak 88 narapidana bebas melalui program asimilasi.

Pada awal tahap ketiga, yakni rentang bulan Juli hingga Desember 2021, terdapat 8 orang yang bebas. "Bagi narapidana yang bisa diikutikan program asimilasi adalah mereka yang 2/3 masa tahanannya tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2021," ujarnya, Jumat (16/7/2021).

2. Tidak semua narapidana bisa bebas lewat program asimilasi

Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi Aktivitas narapidana di Lapas Klas IIb Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Meski memberikan potongan hukuman pada ratusan napi, Kemenkumham juga memperketat persyaratan penerima asimilasi ini. Hal ini membuat beberapa narapidana yang tidak bisa mendapatkan asimilasi. Mereka umumnya narapidana kasus pemerkosaan, pembunuhan, pencurian, narkotika dan teroris.

Selain itu, narapidana yang pernah membuat kesalahan selama menjalani masa tahanan juga tidak bisa mendapatkan asimilasi. "Ada masyarakat yang khawatir dengan program ini, untuk itu evaluasi selalu dilakukan dan kami memperketat persyaratannya," imbuhnya.

Baca Juga: Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Calon Anak Tiri

3. Kapasitas Lapas masih overload

Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi Aktivitas narapidana di Lapas Klas IIb Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Program asimilasi sendiri awalnya bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan di dalam lapas. Nyatanya, program tersebut tidak bisa mengurangi langsung kepadatan dan overload di dalam lapas.

Meski begitu, program ini diakuinya bisa mengurangi kepadatan secara berkala. Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Tulungagung mencapai 609 orang. Padahal kapasitas maksimal lapas ini hanya 250 orang saja. "Memang tidak bisa langsung otomatis mengurangi kepadatan, namun secara berkala bisa berkurang," pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu Lagi, Napi Asimilasi Diringkus di Lamongan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya