BOR Capai 74 Persen, 8 Puskesmas di Tulungagung Diubah Jadi RSDC

Tulungagung, IDN Times - Terus bertambahnya angka kasus COVID-19 di Kabupaten Tulungagung, membuat Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 74,43 persen. Pihak Pemkab sendiri mewacanakan akan menambah 8 Puskesmas untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC). Wacana ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan ruang, dan menghindari angka BOR menembus 80 persen. Saat ini, terdapat 10 Puskesmas yang sudah digunakan untuk merawat pasien COVID-19.
1. Tambahan kasus terus terjadi setiap hari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad menerangkan, saat ini total terdapat 704 tempat tidur yang disiapkan bagi pasien COVID-19. Tempat tidur ini tersebar di beberapa fasilitas kesehatan mulai rumah sakit, Puskesmas hingga Rusunawa. Per tanggal 13 Juli lalu, sudah terisi 524 tempat tidur. “Angka BOR kita semakin tinggi mengingat kasus Covid-19 di Tulungagung juga terus menanjak dari hari ke hari,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).
2. Tunggu SK penetapan RSDC
Untuk menjaga ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19, mereka merencanakan menggunakan 8 Puskesmas untuk dijadikan RSDC. Kedelapan Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Rejotangan, Banjarejo, Puser, Tanggunggunung, Besuki, Bandung, Karangrejo dan Ngantru. Saat ini, petugas tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tulungagung. "Jadi jika dalam kondisi terdesak dan SK dikeluarkan kami sudah siap menerima pasien," tuturnya.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak, Permintaan Oksigen di Tulungagung Naik 300 Persen
3. Program kampung tangguh diaktifkan kembali
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan pihaknya akan kembali mengaktifkan program kampung tangguh. Nantinya pasien COVID-19 tanpa gejala hingga bergejala ringan dapat menjalani isolasi di tempat karantina yang telah disiapkan oleh masing-masing desa maupun kecamatan.
“Kita akan maksimalkan dulu fasilitas Kesehatan yang ada. Kalau masih kurang maka kita aktifkan kembali kampung tangguh,” pungkasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Pernikahan di Tulungagung Tutup Selama PPKM Darurat