2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi Natal

Total 6 warga binaan terima remisi

Tulungagung, IDN Times - Sebanyak enam warga binaan Lapas Klas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Hari Natal. Pemberian remisi ini dilakukan usai pelaksanaan ibadah di Gereja Lapas. Narapidana yang menerima remisi ini berasal dari kasus pidana umum dan narkotika. Mereka menerima potongan masa hukuman beragam, mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari jumlah narapidana penerima remisi ini, dua diantaranya langsung bebas.

1. Terdapat 16 warga binaan nasrani

2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi NatalKalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menyerahkan remisi ke warga binaan. IDN Times/ istimewa

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menjelaskan total warga binaan di lapas saat ini mencapai 676 orang. Mereka terdiri dari narapidana dan tahahan. Dari jumlah tersebut terdapat 16 orang yang beragama Nasrani. Meskipun begitu tidak semua diusulkan untuk menerima remisi di Hari Raya Natal ini. Pihak Lapas hanya mengusulkan 6 orang warga binaan yang mendapatkan remisi.

" Kenapa hanya 6 orang karena yang lainnya belum memenuhi persyaratan memperoleh remisi," ujarnya, Sabtu (25/12/2021).

2. Alasan warga binaan nasrani lain tidak terima remisi

2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi NatalKalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menyerahkan remisi ke warga binaan. IDN Times/ istimewa

Lebih lanjut Tunggul menjelaskan, mereka yang belum memenuhi syarat remisi ini dikarenakan beberapa hal, seperti masih berstatus sebagai tahanan, perkaranya belum putus atau melakukan upaya hukum lain, seperti banding dan kasasi. Besarnya remisi yang mereka terima paling sedikit selama 15 hari.

Sedangkan remisi terbanyak selama 1 bulan 15 hari. "Jadi sebelumnya sudah kita saring terlebih dahulu mana yang bisa memperoleh remisi mana yang belum, hasilnya 6 orang kita usulkan dan diterima semuanya," terangnya.

Baca Juga: Pria di Tulungagung Perkosa Balita Calon Anak Tirinya

3. Napi yang bebas sebelumnya mendapatkan asmilasi

2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi NatalSuasana pemberian remisi di Lapas klas IIB Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Dari jumlah warga binaan yang menerima remisi ini, dua diantarana langsung bebas. Sebelumnya kedua warga binaan ini telah berada di luar lapas karena mengikuti program asimilasi. Keduanya diundang lagi ke dalam Lapas untuk menerima remisi. Dengan potongan masa tahanan ini keduanya dinyatakan langsung bebas.

"Yang bebas ini sebenarnya sedang proses asimilasi dan mendapatkan potongan masa tahanan jadi langsung bebas," pungkasnya.

Baca Juga: Risma Tinjau Kesiapan Lumbung Sosial di Tulungagung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya