Akan Jadi Cagar Budaya, Bangunan Ini Dibongkar untuk Restoran

Lah? piye toh?

Kediri, IDN Times - Sebuah bangunan yang masuk dalam daftar Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Jalan Brawijaya Kota Kediri, nyaris dirobohkan untuk rencana pembangunan restoran cepat saji. Padahal, bangunan seluas 2.600 meter persegi ini telah ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 lalu. Pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga setempat telah memanggil pemilik bangunan ini. Untuk sementara waktu, proses pembangunan restoran tersebut dihentikan.

1. Pemilik tidak tahu jika bangunan masuk daftar ODCB

Akan Jadi Cagar Budaya, Bangunan Ini Dibongkar untuk RestoranBangunan ODCB di Kota Kediri yang hendak dirobohkan. Dokumentasi Istimewa

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olaharaga Kota Kediri, Zachrie Ahmad mengatakan, bangunan tersebut masuk dalam data ODCB di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. Total, terdapat 13 bangunan lawas yang sudah masuk data. Terkait adanya pembangunan restoran tersebut, Zachrie mengaku baru tahu dari masyarakat.

Pihaknya langsung menggelar musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. "Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," ujarnya, Rabu (29/06/2022).

2. Akan gelar pertemuan lagi dengan pembangun

Akan Jadi Cagar Budaya, Bangunan Ini Dibongkar untuk RestoranBangunan ODCB di Kota Kediri yang hendak dirobohkan. Dokumentasi Istimewa

Selain itu mereka juga akan bertemu dengan pelaksana pembangunan guna membahas masalah ini. Untuk sementara, proses pembangunan akan dihentikan. Pihak dinas akan merumuskan sisi kepentingan ekonomi dan pelestarian cagar budaya.

"Nanti akan kita pertemukan lagi, sebelum kita pertemukan, pembongkaran ini supaya berhenti dulu. Tadi pemilik sudah menyanggupi berhenti dan akan mempertemukan pihak pemborong atau pelaksana pembangunan ke pemerintah,” jelasnya.

3. Masuk dalaf daftar ODCB di BPSB Jawa Timur

Akan Jadi Cagar Budaya, Bangunan Ini Dibongkar untuk RestoranBangunan ODCB di Kota Kediri yang hendak dirobohkan

Sementara itu, Kepala BPCB Provinsi Jawa Timur Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan zaman Belanda ini merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB. Diketahui bangunan ini telah mengalami beberapa kali perubahan kepemilikan. Berdasarkan keterangan pemilik baru, bangunan itu rencananya akan digunakan untuk restoran cepat saji McDonald’s.

"Dari segi arsitektur ini bangunan lama. Mendukung bahwa masa Belanda dulu ada orang Cina yang menempati ini. Dia banyak berdagang pada masa lalunya. Ini beberapa kali mengalami perpindahan tangan. Terakhir dimiliki pak Bambang. Kemudian ini ingin dikembangkan sebagai tempat McD (McDonald’s). Namun karena ini sudah didata, sudah masuk kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," pungkasnya.

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya