Tausiyah MUI Jatim Terbaru: Salat Id di Rumah Hanya Bagi Zona Merah

Sebelumnya mereka mengimbau semua warga salat Id di rumah

Surabaya, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) kembali mengeluarkan tausiyah soal Salat Idulfitri 2021. Mereka mengimbau warga di zona merah untuk menggelar salat Id di rumah. 

Imbauan ini berkebalikan dengan tausiyah sebelumnya. Dalam surat bernomor  05/MUI/JTM/IV/2021 tentang Menyambut Idulfitri 1442 H/2021 M di Tengah Masa Pandemik itu, MUI mengimbau semua umat Islam agar melaksanakan salat Id di rumah saja.

1. Zona merah dilarang salat Idulfitri berjemaah

Tausiyah MUI Jatim Terbaru: Salat Id di Rumah Hanya Bagi Zona MerahKetua MUI Jatim KH. Moh. Hasan mutawakil Alallah. Tangkapan layar vaksinasi ulama di Sidoarjo. YouTube.com/Sekretariat Negara

Dalam tausiyah terbaru bernomor 05/MUI/JTM/IV/2021 pada 1 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua MUI Jatim, KH Mutawakkil Alallah dan Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akhmad Muzakki, masyarakat di wilayah zona merah diimbau salat di rumah bersama keluarga.

"Seluruh umat Islam di Jawa Timur yang tinggal di titik area risiko penularan COVID-19 kategori merah atau titik area dengan tingkat penularan virus corona tinggi agar melaksanakan Salat Idulfitri di rumah bersama keluarga," tulis Kiai Muttawakil, Kamis (6/5/2021).

2. Zona oranye, kuning dan hijau diizinkan

Tausiyah MUI Jatim Terbaru: Salat Id di Rumah Hanya Bagi Zona MerahDok.IDN Times/istimewa

Nah, bagi masyarakat yang tinggal di zona oranye, kuning dan hijau masih diizinkan untuk Salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan. Meski begitu, jemaah salat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Juga berkoordinasi dengan satgas COVID-19 untuk penyemprotan disinfektan.

"Terutama menggunakan masker dan menjauhi potensi jarak sosial yang dapat menimbulkan kerumunan kelompok yang rentan terhadap penularan virus Corona," Kiai Muttawakil menambahkan.

Baca Juga: Mudik Dilarang, MUI Jatim Juga Imbau Salat Idulfitri di Rumah

3. Halal bihalal dilakukan secara virtual

Tausiyah MUI Jatim Terbaru: Salat Id di Rumah Hanya Bagi Zona MerahIlustrasi Bersalaman Lebaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Sedangkan untuk halal bihalal dan silahturahim, MUI Jatim menyarankan agar digelar secara virtual saja. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kontak langsung yang berpotensi menularkan virus SARS CoV-2.

"Dalam situasi yang tidak darurat agar tradisi silaturahim yang biasa dilakukan seusai salat Idulfitri diselenggarakan melalui sarana virtual yang ada pada fasilitas gadget atau laptop untuk kepentingan pewaspadaan terhadap bahaya penularan COVID-19," pesannya.

Berdasarkan data update situasi COVID-19 di Jawa Timur per 5 Mei 2021, Jawa Timur masih didominasi oleh zona oranye dan tanpa zona merah. Sebanyak 26 dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur masih berada di zona oranye. Adapun 12 daerah sisanya berkategori zona kuning.

Kondisi ini juga sejalan dengan penambahan kasus harian COVID-19. Setiap hari ada 250-300 pasien COVID-19 baru di Jawa Timur. Sementara angka kematian harian juga belum mengalami tren penurunan, yaitu rata-rata 30 orang per hari. 

Baca Juga: MUI Jatim Imbau di Rumah, Masjid Al-Akbar Tetap Gelar Salat Idulfitri

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya