Supercar Porsche Diambil Pemiliknya, Ternyata Sedang Proses Pengecatan

Surabaya, IDN Times - Satu supercar bermerek Porsche yang disita Polda Jawa Timur diambil pemiliknya, Nasion Said Marcos (55), Senin (16/12). Mobil mewah berwarna biru muda ini mendapat izin pengambilan karena surat kendaraan berupa BPKB dan STNK-nya lengkap.
1. Surat kendaraan lengkap, pajak lunas
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemilik supercar telah memperlihatkan surat kendaraan kepadanya. Hasilnya, semua lengkap. Ditambah lagi, pajak telah dibayar.
"BPKB-nya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak. Nanti kita kembalikan," ujarnya di lokasi.
2. Jika mobil lain lengkap, pasti dikembalikan
Hal serupa juga akan dilakukan Polda Jatim, apabila pemilik supercar punya inisiatif ke mapolda mengambil kendaraannya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat dan pajaknya terlebih dahulu.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," tegas Luki.
3. Apabila tidak lengkap, akan diproses hukum
Namun, jika ditemukan ada supercar yang tidak ada surat kendaraannya, maka polisi siap memprosesnya lebih lanjut. Penyidik segera memeriksa pemiliknya. Agar diketahui, supercar berasal dan dibeli dari mana.
"Kita urut ke belakang nanti. Apakah barang curian, penyelundupan, bisa kena ancaman pidana," kata jenderal dua bintang ini.
4. Mobil diantarkan polisi ke bengkel, karena sedang proses pengecatan
Sementara itu pemilik Porsche, Marcos merasa puas supercarnya bisa diambil. Bahkan, mobil seharga Rp3 miliar ini akan dikembalikan ke tempat saat polisi menyitanya yakni di salah satu bengkel di Surabaya.
"Karena mobil ini sebenarnya di bengkel. Sedang ubah warna, dicat. Karena berubah itu surat suratnya masih di Jakarta," terangnya.
"Tapi (polisi, kemarin) mohon izin diperiksa dulu. Dibawa ke sini (mapolda). Tapi surat suratnya lengkap kok," pungkas Marcos.
Baca Juga: Ada 7.628 Unit Supercar di Jatim, Nilai Pajaknya Mencapai Rp125 M