Risma Jadi Jurkam Eri-Armuji, MA-Mujiaman Gandeng Advokat Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua pasangan calon (paslon) di Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno terus berlomba-lomba merebut hati warga Kota Pahlawan. Mereka pun menerapkan strategi kampanye berbeda.
1. Risma dipastikan jadi jurkam Eri-Armuji
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya, Anas Karno mengatakan bahwa Eri-Armuji akan ditunjang Ketua DPP PDIP, Tri Rismaharini secara langsung. Perempuan yang juga menjabat Wali Kota Surabaya itu disebutnya bersedia menjadi juru kampanye bagi paslon nomor urut 1 tersebut.
"Insyaallah beliau (Risma) nanti menjadi juru kampanye bagi Mas Eri Cahyadi dan Cak Armuji," ujarnya dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
2. Tatap optimis dulangan suara dari loyalis Risma
Anas melihat, suara duet mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu makin kuat jika Risma sudah turun gunung. Dia menilai, wali kota dua periode itu memiliki pendukung loyal dari masyarakat yang sudah merasakan perubahan di Surabaya.
"Warga Surabaya sudah bisa merasakan perubahan di Surabaya. Bu Risma punya andil besar di situ," Anas menegaskan.
Baca Juga: Bentuk Tim Independen COVID-19, Pemkot Surabaya Awasi Tahapan Pilkada
3. Machfud-Mujiaman gandeng advokat Surabaya
Di sisi lain, pasangan Machfud-Mujiaman menguatkan dukungan ke berbagai kalangan. Terbaru, paslon nomor urut 2 itu mendapatkan suntikan dukungan dari beberapa advokat Surabaya. Machfud menyambut hangat dukungan ini, apalagi para advokat pendukung siap memberikan bantuan hukum.
“Ini bukan sekadar dukungan tapi menjadi tim advokasi saya kalau menghadapi persoalan hukum, pasti ada yang melaporkan dan dilaporkan sampai gugatan di MK. Kami antisipasi saja, langkah awal dapat suara dari sini, kedua untuk bila ada persoalan hukum sejak dini saya persiapkan itu antisipasi,” ujarnya saat di Hotel Mercure Surabaya, Senin (28/9/2020).
4. Para advokat siap beri bantuan hukum dan awasi kinerja KPU serta Bawaslu
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum pasangan nomor urut 2, Pantas Sitindaon mengatakan, para advokat menyatakan kesediaannya membantu pendampingan hukum jika nantinya ada polemik pada pilkada. Mereka juga siap memantau kinerja penyelenggara pemilu. Yakni KPU dan Bawaslu.
"Tim akan buka posko pengaduan dari pendukung, kemudian menindaklanjuti laporan dengan mekanisme yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Kalau timbul gugatan tim siap mempertahankan hak MA dan Mujiaman,” pungkasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Surabaya Pastikan Pantau Terus Kegiatan Pilkada 2020