Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka Penganiyaan

Ia juga kemungkinan akan ditahan

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan oknum pilot Lion Air, AGS (29) sebagai tersangka. Penetapan status ini, setelah polisi memeriksa video aksi penamparan pilot terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

 

1. Dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (10/5)

Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka PenganiyaanPixabay/Luctheo

 

Karena statusnya sudah tersangka, Polda Jatim segera memanggil AGS. Rencananya, surat pemanggilan dilayangkan, Jumat (10/5). "Mulai besok administrasinya akan kami urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (8/5).

"Hari Kamis (9/5) administrasi dari Polrestabes akak kami alihkan dan Jumat (10/5) akan dipanggil sebagai tersangka," tambah Barung.

2. Kemungkinan besar oknum pilot akan ditahan

Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka PenganiyaanIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Tak hanya ditetapkan tersangka, Barung juga menyampaikan, tidak tidak menutup kemungkinan akan ditahan. Karena, kasus AGS masuk ke dalam pasal pengecualian.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan karena ini adalah pasal perkecualian," katanya.

3. Polisi sudah kantongi beberapa bukti

Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka PenganiyaanPixabay.com

 

Saat ini, lanjut Barung, polisi telah mengantongi beberapa bukti penganiayaan tersebut. Antara lain, video CCTV dan hasil visum korban. "Kalau anda lihat di youtube itu penganiayaan yang dilakukan kalau dari hasil visum bisa saja, tapi kita tidak buka ke ruang publik hasil visumnya," ucap Barung.

"Tapi bisa saja ini bisa kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan ringan atau berat," lanjutnya.

Baca Juga: Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Terancam Dua Pasal Berlapis

4. Polisi komitmen tuntaskan kasus ini

Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka PenganiyaanInstagram/humaspoldajatim

 

Perwira dengan tiga melati emas ini menegaskan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Polda Jatim pun berkomitmen mengupas tuntas kasus penganiayaan ini.

"Polda Jatim akan mengambil alih kasus ini, karena menjadi perhatian publik. Supaya equality before law kepada siapa saja bisa ditegakkan. Pimpinan Polda Jatim sudah setuju bahwa kasus ini diambil oleh Polda Jatim," pungkas Barung.

5. Video viral penamparan oknum pilot di Hotel La Lisa Surabaya

Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka PenganiyaanBerbagai Sumber

 

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang pilot Lion Air, AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP.

Baca Juga: Kasus Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Diambil Alih Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya