Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri

Sebab, ada laporan serupa di Polda lain

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus penipuan penggelapan. Beberapa terduga korban ini mengaku member  dari investasi aplikasi Alimama dan JD-Union. Truno menegaskan, laporan polisi (LP) Alimama akan segera diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

1. LP Alimama direkap polda dan dijadikan satu

Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim PolriKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Seluruh laporan yang masuk itu rencananya akan direkap oleh Polda Jatim dan dijadikan satu. Sebab, laporan serupa tak hanya di di Jatim, di beberapa polda lainnya juga ada. Salah satunya di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Laporannya kan di beberapa wilayah. Ini dalam kasus yang sama di beberapa wilayah diarahkan ke mabes (Polri)," ujar Trunoyudo, Rabu (30/9/2020).

2. Laporan akan diteruskan ke Bareskrim Polri

Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim PolriKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Perwira dengan tiga melati di pundak itu memastikan semua laporan yang masuk ke Polda Jatim telah diterima dan diperiksa penyidik. Para korban diharapkan sabar menunggu prosesnya.

"Laporannya diterima, kemudian kami lakukan koordinasi ke Mabes Polri, ke Bareskrim," Trunoyudo menegaskan.

Baca Juga: Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya

3. Korban melaporkan kasus sejak 21 September 2020

Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim PolriIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, seorang korban, Robby Kho mengaku telah melaporankan aplikasi Alimama ke Polda Jatim sejak Senin (21/9/2020). Mereka kemudian kembali mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan sejumlah berkas tambahan seperti tangkapan layar aplikasi, nomor rekening Alimama, dan lain-lain pada Selasa (29/9/2020).

Ia memperkirakan setidaknya ada 1.600 orang yang tergabung dalam tim koordinasi korban Alimama di Jatim. Para korban tersebut juga mengumpulkan data-data bukti mengenai kerugian mereka yang diakibatkan oleh aplikasi Alimama.

"Awalnya kami cuma 11 orang di Surabaya. Lalu kami buat Google Form dan disebarkan. Ternyata sudah ada 1.600 orang yang mengisi dari berbagai daerah. Maka kemudian kami bentuk tim koordinator," ujar Robby saat dihubungi IDN Times, Selasa (29/9/2020)

Robby tidak mengetahui pasti berapa jumlah total kerugian yang dialami oleh para korban. Namun, ia memperkirakan kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah. Salah seorang yang ia kenal saja kehilangan uang Rp3 miliar. Sementara Robby sendiri sekitar Rp200 juta. Beberapa orang lain yang ia kenal juga kehilangan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Korban Alimama Berbondong Lapor Polda Jatim

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya