Polda Jatim Akan Periksa Dhani untuk Dugaan Penipuan

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hari ini (23/10) kembali memanggil musisi Ahmad Dhani. Pria yang juga politisi Partai Gerindra ini dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. Rencananya, pentolan grup band Dewa 19 ini akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
1. Pemanggilan Ahmad Dhani sebagai saksi kasus penipuan vila
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan pemanggilan Dhani ini dikarenakan pihak Polda Jatim membutuhkan keterangannya. Karena informasi yang didapat nanti dicocokkan dengan hasil pemeriksaan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sudah terlebih dahulu di Jakarta. Suami Mulan Jameela ini nantinya bertindak sebagai saksi.
"Ya besok (23/10) kami panggil. Terkait pembuatan vila di Batu. Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Baru) telah diperiksa di Jakarta, Dhani juga harus diperiksa supaya keterangannya klop. Ini ada yang lapor jadi bukan kriminalisasi," ujarnya, Senin (22/10).
2. Dhani sebelumnya sudah dipanggil sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik
Dhani sebelumnya juga sudah dipanggil oleh Polda Jatim, Kamis (18/10) mengenai kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut "idiot". Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia tak memenuhi panggilan alias mangkir. Meski begitu, dia dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
3. Dhani disebut tidak mangkir tapi minta penundaan pemanggilan
Namun, Kuasa Hukum Dhani, Tjetjep M. Yasien menyatakan kliennya tidak mangkir. Dia hanya meminta penundaan pemanggilan karena masih sibuk dengan agenda politik. Dia juga menyebut bahwa ayah Al-Ghazali ini tidak mutlak bersalah justru sebagai korban. Menurutnya, pada kejadian itu Dhani dipersekusi alias dihalang-halangi ketika sebagai tamu di Surabaya.
Nah, apakah Dhani akan memenuhi pemanggilan kedua?
Baca Juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Segera Panggil Dhani