Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pernikahan Anak di Jatim Tembus 6.084 Kasus hingga Oktober 2020

Unsplash.com/@drewcoffman

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim), Andriyanto menerima laporan bahwa angka pernikahan anak tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Jumlah yang diterima menurutnya bisa lebih, karena masih banyak temuan nikah siri di Jatim.

1. Pernikahan anak capai 6.084 tahun ini

Unsplash.com/@cbehymerphoto

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Jatim yang disampaikan Andri, tercatat ada 5.127 pernikahan anak selama 2019. Sedangkan hingga Oktober 2020 ini, sudah ada 6.084 pernikahan anak. "Ini adalah pernikahan anak yang laki-laki di bawah usia 19 tahun, kemudian wanitanya di bawah usia 16 tahun," ujarnya.

2. Jumlahnya bisa lebih banyak karena ada yang nikah siri

Unsplash.com/@drewcoffman

Andri mengakui bahwa pernikahan anak di Jatim masih menjadi fenomena gunung es. Ribuan yang tercatat hanyalah pucuknya saja. Dia tidak menampik banyak anak-anak yang terpaksa nikah siri. "Bisa jadi yang tidak tercatat lebih dari data itu, karena dinikahkan secara siri oleh tokoh agama setempat,” bebernya.

3. Kekerasan perempuan dan anak tembus 1.358 kasus

Ilustrasi pemukulan (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Selain pernikahan anak, Andri juga menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemik COVID-19. Merujuk data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) hingga 2 November 2020, angkanya mencapai 1.358 kasus.

“Ini menjadi persoalan. Pada masa pandemik ini betul-betul kita tuntaskan, kita selesaikan. Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial, persoalan anak berhadapan dengan hukum dan persoalan pernikahan anak serta seterusnya,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us