Masa Perpanjangan Sepi Pendaftar, 5 Kabupaten/Kota Lawan Kotak Kosong

Tunggal nih tunggal!

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan masa perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di lima kabupaten/kota telah berakhir pada Rabu (4/9/2024). Selama perpanjangan itu tidak ada satu pun Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang daftar.

"Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di lima kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam kepada IDN Times, Kamis (5/9/2024).

Lantaran tidak ada yang mendaftar, maka dapat dipastikan bahwa hanya ada satu bapaslon yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat. Jika nantinya bapaslon itu ditetapkan sebagai paslon pada 22 September mendatang, artinya hanya akan ada paslon tunggal melawan kotak kosong di lima kabupaten/kota Jatim. "Iya (paslon tunggal), karena tidak ada perpanjangan lagi," kata Umam.

Meski nantinya hanya ada paslon tunggal di lima kabupaten/kota Jatim, KPU mengatakan kalau mereka tetap mendapatkan jatah waktu kampanye. Karena para paslon ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong.

Sekadar diketahui, mereka yang saat ini menjadi Bapaslon tunggal antara lain dari Surabaya ada pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji. Pasangan petahana ini memborong rekomendasi semua partai politik baik yang ada di parlemen maupun non parlemen. 

Selanjutnya, dari Ngawi ada Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko. Ony merupakan bupati petahana Ngawi yang pada periode sebelumnya juga memenangkan Pilkada dengan cara yang sama, yaitu melawan kotak kosong. 

Pasangan petahana lain yang juga akan melawan kotak kosong adalah M. Nur Arifin- Syah Muhammad Nata Negara dari Trenggalek. Hingga batas masa perpanjangan pendaftaran tak ada pasangan lain yang mendaftakan diri ke KPU Trenggalek. Terakhir ada Fandi Akhmad Yani yang mencoba mempertahankan kursi Bupati Gresik dengan melawan kotak kosong. Bedanya, Yani kali ini menggandeng rivalnya pada Pilkada sebelumnya, yaitu Asluchul Alif.

Terakhir ada Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi pada Pilkada Kota Pasuruan. Dari kelima pasangan yang akan melawan kotak kosong, hanya duet ini yang bukan pasangan petahana. 

Baca Juga: Pengamat Politik Jelaskan Dampak Pilih Kotak Kosong 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya