Empat Pengedar Sabu Jaringan Afrika Ditangkap Polda Jatim

Pemilik sabu masih buron!

Surabaya, IDN Times - Empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional berinisial DS, RZ, ST dan FK dibekuk polisi Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim).  Keempatnya ditangkap di Rest Area Tol Jakarta-Tangerang KM 14 Karang Tengah,  Selasa (6/7/2021).

1. Bermula adanya informasi paket sabu dari Afsel masuk Bandara Juanda

Empat Pengedar Sabu Jaringan Afrika Ditangkap Polda Jatim

Penangkapan ini bermula dari polisi Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan ke Bandara Juanda, Sidoarjo. Tak menunggu waktu lama, polisi langsung berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Bandara Juanda.

Setelah itu terlacak bahwa sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan dikirim via Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa akan ada paket sabu yang dikirim dari Afrika Selatan.

Baca Juga: 27 Kabupaten/Kota di Jatim Level 1, Terbanyak di Jawa-Bali

2. Paket dipindahkan lewat Bandara Soekarno Hatta, pelaku ditangkap di tol

Empat Pengedar Sabu Jaringan Afrika Ditangkap Polda Jatim

Ternyata benar, paket sabu itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah dimodifikasi. Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Kami lakukan control delivery terhadap penerima paket tersebut, melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol James.

Sesampainya di lokasi, pelaku, RZ  mengambil paket. Ia cekatan memindahkan paket tersebut ke mobilnya. "Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK," tambah James.

Setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang bernama Juragan alias Eman. Saat ini, dia masih dia masih dalam pencarian, statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

3. Sita sejumlah barang bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Afrika Ditangkap Polda Jatim

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti. Berupa dua bungkus plastik berisi sabu seberat 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT. Tersangka terjerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Baca Juga: Polda Jatim Patroli Siber, Buru Calo dan Penipu Plasma Konvalesen

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya