Elit Demokrat Jatim Geruduk Kemenkumham, Serahkan Surat Tolak KLB

Makin panas nih ye?

Surabaya, IDN Times - Gejolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang mulai terasa di Jawa Timur (Jatim). Sejumlah elit DPD dan DPC Partai Demokrat Jatim mendatangi Kantor Kemenkumham Jatim untuk menyampaikan surat tidak menerima dan tidak mengesahkan hasil KLB itu.

"Sebab acara tersebut dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung bahkan tidak terpuji," ujar Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi, Rabu (10/3/2021).

 

1. Tegaskan KLB tak sesuai AD/ART

Elit Demokrat Jatim Geruduk Kemenkumham, Serahkan Surat Tolak KLBDPC dan DPD Demokrat Jatim serahkan surat penolakan KLB dan dokumen struktur partai ke Kemenkumham Jatim, Rabu (10/3/2021). Ist

Zainal menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Seperti tidak disetujui oleh Majelis Tinggi partai, tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.

"KLB yang motori Jhony Alen Marbun dkk merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegasnya.

2. Lampirkan AD/ART yang sah dan struktur pengurusan partai

Elit Demokrat Jatim Geruduk Kemenkumham, Serahkan Surat Tolak KLBDPC dan DPD Demokrat Jatim serahkan surat penolakan KLB dan dokumen struktur partai ke Kemenkumham Jatim, Rabu (10/3/2021). Ist

Selain surat penolakan KLB, Demokrat Jatim juga melampirkan dokumen, perubahan AD/ART Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan Nomor : M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tendang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP partai Demokrat masa bakti 2020-2025.

"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumin pendukungn lainnya," jelas Zainal.

Baca Juga: Partai Demokrat KLB, Emil : Jatim Tak Akui Hasil KLB Ilegal

3. Ada juga surat pernyataan bahwa tidak ada mandat dari DPD untuk datang ke KLB

Elit Demokrat Jatim Geruduk Kemenkumham, Serahkan Surat Tolak KLBDPC dan DPD Demokrat Jatim serahkan surat penolakan KLB dan dokumen struktur partai ke Kemenkumham Jatim, Rabu (10/3/2021). Ist

Lebih lanjut, ada pula surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.

"DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," pungkasnya.

Sekadar diketahui yang datang ke Kantor Kemenkumham Jatim ialah Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD partai Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya.

 

Baca Juga: Tak Bergejolak, Demokrat Surabaya "Pasang Badan" Buat AHY

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya