Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan, Ini Keterangan Ahmad Dhani

Dhani mengaku jika benar

Surabaya, IDN Times - Musisi Ahmad Dhanj telah diperiksa terkait dugaan kasus penipuan investasi vila di Batu. Dhani diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Usai pemeriksaan, pentolan grub band Dewa 19 ini mengaku dicerca 75 pertanyaan. "Pertanyaan dijawab dengan baik dan terkonfirmasi semua," ujar Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Kristawanto.

Baca Juga: Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim

1. Pengacara Dhani pastikan kliennya akan hadir lagi jika dibutuhkan terkait kasus investasi vila

Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan, Ini Keterangan Ahmad DhaniIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kris mengatakan untuk proses pemeriksaan pada Rabu (24/10) dirasanya sudah selesai. Nantinya, jika ada tambahan-tambahan dari polisi, dia memastikan kliennya akan hadir. "Jadi biar penegakan hukum ini tidak ada rekayasa," katanya.

2. Dhani mengakui semua bukti penyidik memang benar

Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan, Ini Keterangan Ahmad DhaniIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Dhani mengakui semua bukti yang ditunjukkan penyidik kepadanya adalab benar. Dia mengaku dalam percakapan yang ditunjukkan penyidik itu adalah dirinya dengan pelapor. "Saya tidak mengelak. Sebenarnya akadnya itu antara saya dengan Mas Eddy Rumpoko (Mantan Wali Kota Batu). Saya kenal sama pelapor saat ketemu. Soal fee (uang) konteksnya lain. Kalau ini (investasi) terpenuhi 5 persen. Tapi itu gak terpenuhi," jelasnya.

3. Dhani akui berikan janji manis berupa fee ke pelapor jika angka investasi terpenuhi

Diperiksa Polisi Soal Kasus Penipuan, Ini Keterangan Ahmad DhaniIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, suami Mulan Jameela ini mengatakan sangat siap jika ditemukan dengan pelapor. Dia berulang kali menegaskan kalau masalah ini sebenarnya tidak masuk pada ranah pidana. Menurutnya tidak ada dalam percakapannya dengan pelapor yang melanggar hukum. Dia hanya memberikan janji fee kalau angka persentase investasi memang terpenuhi.

"Kalau terpenuhi ada janjinya. Jadi janji berdasar investasi. Kalau gak terpenuhi gak bakal terwujud. Misalnya, Jokowi janji buy back Indosat. Kalau gak terpenuhi saya gak milih dia lagi. Kalau terpenuhi saya pilih dia lagi. Ya itu namanya janji kalau satu terpenuhi ini terpenuhi. Artinya dalam sms saya akui iya. Kalau berdasar fakta dan transfer tidak terpenuhi," pungkas Dhani.

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya