Ada 324 Aduan THR di Jatim, Dicicil Sampai Tak Sesuai Jumlah

Kerjoe dicicil pisan piye bos?

Surabaya, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menyebut ada sebanyak 324 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) di 55 desk yang disediakan pada tahun ini.

"Dari 324, besok akan dimulai jikalau ada hal hal yang masih harus dikomunikasikan, apakah dengan yang mengadukan, apakah dengan Dewan Pengupahan, ataukah dari pengusahanya," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Senin (17/5/2021).

1. Masih ada perusahaan yang mencicil THR

Ada 324 Aduan THR di Jatim, Dicicil Sampai Tak Sesuai Jumlahilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Beberapa hal yang masih harus dikomunikasikan terkait perusahaan yang mencicil THR kepada pekerjanya. Kendati demikian, Khofifah memastikan kalau jumlahnya tidak banyak. Sejauh ini pemberian THR di Jatim berjalan dengan baik dan kondusif. 

"Memahami suasana hari ini, dan tentu terima kasih dengan para pengusaha, yang sudah berupaya. Memang ada 1,64 persen yang mencicil (THR), tapi alasannya adalah supaya gak mudik. Ini yang akan dikomunikasikan," kata Khofifah.

Perusahaan yang mencicil THR sebanyak 1,64 persen dari jumlah yang mengadu, yakni 141 masalah. Kemudian, dari total 141 itu, yang masih belum membayar THR karena belum adanya kesepakatan, sebanyak 54 perusahaan. 

2. Sebanyak 324 terdiri dari 183 konsultasi dan 141 aduan

Ada 324 Aduan THR di Jatim, Dicicil Sampai Tak Sesuai JumlahKepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat konferensi pers, Senin (26/4/2021). IDN Times/Fajar Ardiansyah

Sementara itu, Kepala Disnakertrnas Jatim, Himawan Estu Bagijo menyampaikan kalau 324 bukan semuanya aduan. Namun ada juga perihal konsultasi. Sejak 28 April - 12 Mei, Disnakertrans telah melayani konsultasi sebanyak 183 dan total pengaduan 141.

"Sehingga jumlahnya 324 layanan yang kami lakukan. Dari itu semua, yang banyak ditanyakan sebetulnya adalah soal cara menghitung THR dan cara pembayaran THR," ungkapnya.

3. Ada pekerja outsourcing yang tidak terima THR sesuai besarannya

Ada 324 Aduan THR di Jatim, Dicicil Sampai Tak Sesuai Jumlahilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Selain konsultasi cara menghitung THR, Himawan mengungkapkan ada pekerja oitsourcing yang masih kebingungan. Besaran THR yang diterima diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mestinya kan satu kali gaji, itu gak mampu satu kali gaji, akhirnya ada yang dibayar separuh, ada yang gitu," ucap dia.

Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya